BONE, LENSASATU.COM – Lapas Kelas II A Watampone menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Deklarasi Zero Halinar berlangsung di lapangan utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone yang berlokasi di jalan Yos Sudarso, Cellu Kec. Tanete Riattang.
Kemudian pembacaan ikrar yang dilakukan oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di ikuti oleh segenap Narapidana dan Tahanan Lapas Bone (05/07/2027)
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan Zero Halinar oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Saripuddin Nakku selaku Kepala Lapas Watampone mengatakan, melalui deklarasi tersebut seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Berikrar mewujudkan Lapas Watampone bebas dari Peredaran Handphone, Praktik pungutan Liar, dan Penyalahgunaan Narkoba ( HALINAR)”.
” Kemarin seluruh petugas Lapas Watampone juga telah menyatakan kesanggupannya dalam mewujudkan Lapas Watampone Zero Halinar, untuk itu hari ini juga kita lakukan hal yang sama terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan yang tengah menjalani pidana di Lapas Watampone,” kata Kalapas Bone
Disamping Itu Saripuddin menyampaikan, Jangan takut untuk melaporkan jika ada oknum pegawai Lapas Watampone yang melakukan tindakan penyimpangan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam pelaksanaan tugas,
Masi kata Dia, terlebih tindakan tindakan atau perilaku yang dapat menjadi penghambat atau pemicu gagalnya terwujudnya Lapas Watampone Zero Halinar;

Adapun Isi dari pernyataan yang di tanda tangani oleh petugas kata Saripuddin, tidak jauh beda dengan substansi dalam surat pernyataan yang tandatangani WBP.
“Dimana muaranya mewujudkan Lapas Watampone yang bebas HALINAR, karena ini sifatnya mengikat maka ada sanksi tegas akan diberlakukan jika terbukti dikemudian hari ada yang menyalahi pernyataan komitmen tersebut”. tegasnya.
Pada kesempatan yang sama dihadapan 583 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Watampone, Saripuddin berpesan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik.
” Patuh dan taatlah terhadap aturan, tata tertib, yang berlaku, laksanakan kewajiban selama berada di Lapas, sebab jika saudara-saudara sekalian taat aturan dan tidak melakukan pelanggaran, akan berdampak positif dalam proses pembinaan kalian,” tukasnya.
Editor : Red