Diduga Gudang Penyimpanan dan Penggorengan Pasir Timah Dekat SMAN 1 Desa Baturusa, Kades Sebut “ Pernah Urus Ijin”

BANGKA, LENSASATU.COM- Dugaan adanya gudang penyimpanan pasir timah dan penggorengan timah ilegal milik Ats yang berada di dekat SMAN 1 Desa Baturusa Kec Merawang Kab Bangka ternyata sempat mengurus ijin ke kantor desa, terkait perijinan apa yang diurus kepala desa Baturusa tidak dapat menjelaskan.

Hal ini diungkapkan oleh kepala desa baturusa junaidi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya oleh media ini terkait keberadaan gudang pengumpulan sekaligus penggorengan pasir timah yang diduga tidak memiliki izin.

BACA JUGA :  Danrem 141/Toddopuli Gelar Upacara Bendera Ini Sambutan KASAD

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (05/05) kepala desa baturusa zunaidi mengatakan mungkin ada dengan kades sebelumnya.
“mungkin ada dengan kades sebelum, ijin seperti apa saya tidak bisa menjelaskan”, ucap junaidi

Sementara di tempat lain Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (05/05) belum menjawab hingga berita ini di publish.

BACA JUGA :  Gelar Pengajian Ramadan Sesi-IV, PWM Sultra : Masjid Sebagai Sentrum Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Hingga berita ini di publish Atus (red-ats) dan Novi (red- NV) belum bisa di konfirmasi terkit ijin apa yang di urus di kantor desa Baturusa.

Reporter : ALDO

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.