KENDARI, LENSASATU.COM-Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (DPW LIRA) meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Kendari segera usut dugaan korupsi pengadaan alkes rumas sakit tipe D Kota Kendari tahun 2022 .yang kini teman-teman NGO sudah melaporkan secara resmi pada kantor kejari kota kendari .
Dalam hal tersebut patut di duga pengadaan alkes ruma sakit tipe D. pasalnya mengadakan barang dengan tidak mempertimbangkan tempat penyimpanan. gedung rumah sakit tipe D saat ini masih dalam pengerjaaan jadi pertanyaan kami siapa yang terima barang yang di adakan dan di mana di simpan barang-barang tersebut” tutur Karmin Selaku Ketua DPW LIRA Sultra.
Sambung Karmin. karena jumlah anggarannya cukup besar mencapai 47 Miliar. melalui dana pinjaman PEN tim DPW LIRA Sultra sudah beberapa kali menkonfirmasi ke pihak dinas kesehatan kota kendari namun belum bisa memberikan klarifikasi tentang hal yang diduga sudah di adakan duluan alkesnya sementara gedungnya belum selesai di kerjakan,” Ungkapnya.
Jadi kami minta kepala kejaksaan negeri kota kendari segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan jika ada dugaan tindak pidana yang terjadi jangan lagi di tutupi,”Tegasnya.
Karena menurut pantauan kami selama tahun 2022 kejaksaan negeri kota kendari ini belum ada kasus tindak pidan korupsi yang di tangani dan naik penyidikan padahal laporan pengaduaan dari teman-teman NGO dan masyarakat sangat banyak melapor di kejari kota kendari namun tak ada yang di tindak lanjuti. Tutup Karmin.SH yang juga aktivis di Sultra.
Reporter: Ardianto
Editor: Agus













