Bangka BelitungDaerah

Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Luluh Lantakan Tepi Pantai Batu Ampar Desa Rebo

454
×

Dua Unit Eksavator Tambang Ilegal Luluh Lantakan Tepi Pantai Batu Ampar Desa Rebo

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU.COM|| Jika kita berkunjung ke pantai batu ampar Desa Rebo Kab Bangka maka kita akan disuguhkan pemandangan yang menarik, dua alat berat jenis Eksavator sedang asik menggali lobang yang berjarak hanya beberapa meter dari bibir pantai.

Dua Eksavator yang diduga tambang ilegal tersebut telah cukup lama beraktivitas di bibir pantai Batu Ampar hal ini terpantau oleh awak media minggu (21/05/2023), telah adanya lubang yang cukup dalam dilokasi tambang, serta adanya peralatan lengkap untuk menambang.

BACA JUGA :  Komisi Dakwah MUI Sultra Menggelar Safari Ramadhan dan Penyuluhan Moderasi Beragama di Kab.Konawe Selatan

Menurut salah seorang penduduk sekitar BJ saat dibincangi (21/05) mengatakan jika tambang tersebut merupakan milik AM warga sungailiat.
“sudah lama tambang itu berjalan dan pemilik nya AM warga sungailiat pak (red-wartawan)”, ujar BJ

Sementara AM saat dihubungi melalui sambungan telp WhatsApp (21/05) tidak menampik jika tambang itu miliknya.
“iya bang itu tambang kita lagi ngering air, saya sedang urus perijinannya ke PT. Timah”, jawab AM

BACA JUGA :  Cawabup Bone Andi Akmal Fokus Tiga Tahun Pertama Benahi Ini

Sementara Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Propinsi Bangka Belitung Rewi Sukandri saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (21/05) apakah itu merupakan kawasan hutan lindung pantai menjawab bukan kawasan hutan itu tapi kami akan cek kembali.
“terimakasih infonya, kami akan cek kembali”, tegas rewi

Media ini berupaya untuk menghubungi pihak terkait adanya tambang timah yang diduga ilegal yang berada di bibir pantai batu ampar desa rebo.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sultra Apresiasi Anton Timbang Atas Raihan Penghargaan Indonesia Awards 2023

Reporter : ALDO/US

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *