BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Maraknya kabar dugaan terkait oknum Aparat Negri Sipil (ASN) yang menambang di Kawasan Hutan Produksi di desa Sungai Selan Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah makin menyeruak hingga terdengar kepada salah satu Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Sumardi melalui pesan WhatsApp nya (16/01) itu sudah masuk ke dalam tanah pidana.
“itu ranahnya pidana, menjadi kewenang polisi untuk menindaknya”, jelas Sumardi
Sementara di tempat lain Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (14/01) kami akan cek.
“kami akan cek bang (red-wartawan) “, singkat Algafri
Hal senada dengan Bupati Bangka Algafry Ketua DPRD Bangka Tengah Men hoa saat dikonfirmasi (14/01) terkait adanya oknum ASN yang menambang dihutan kawasan produksi saya belum dapat datanya.
“terkait hal itu saya belum dapat datanya, tentang apa-apa saja agar masyarakat datang kekantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis “, jawab Men hoa
Untuk oknumnya ASN nya sendiri yakni KRS untuk saat sekarang ini lebih memilih bungkam, setelah beberapa kali dihubungi lewat telp dan pesan WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini di terbitkan.
Reporter : ALDO













