Daerah

Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen untuk Ketahanan Pangan, Lingkungan, dan Tata Kelola Data Presisi

1700
×

Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen untuk Ketahanan Pangan, Lingkungan, dan Tata Kelola Data Presisi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan pidato resmi terkait empat regulasi penting yang tengah dibahas bersama DPRD Kota Kendari.

Kendari – LENSASATU.COM || Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menerima empat Raperda Kota Kendari untuk ditetapkan sebagai Perda. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Sabtu (29/11/2025).

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan pidato resmi terkait empat regulasi penting yang tengah dibahas bersama DPRD Kota Kendari. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga lingkungan, meningkatkan transparansi tata kelola aset daerah, serta mendorong terwujudnya pemerintahan berbasis data presisi.

BACA JUGA :  Kasatpol PP Hentikan PAM Ramadan Karena Minim Anggaran, Ini Penjelasan Sekretaris TAPD

Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi fondasi utama dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman dan terkelola dengan baik. Ia menekankan bahwa perda ini akan memperkuat upaya penanganan keadaan darurat seperti bencana alam maupun gejolak harga.

“Dengan regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang mengalami kerawanan pangan, sekaligus memperkuat pondasi kemandirian pangan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025, Pj. Gubernur : Anggaran Untuk Rakyat Harus Tepat Sasaran

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kendari. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi ancaman pencemaran plastik yang semakin meningkat.

“Raperda ini menjadi momentum perubahan perilaku kolektif masyarakat menuju Kota Kendari yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Dengan Mengusung Tema"Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan"

Melalui aturan ini, pemerintah menargetkan berkurangnya penggunaan plastik di sektor perdagangan dan meningkatnya inovasi kemasan ramah lingkungan.

Berikutnya, Wali Kota memaparkan Perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah menuju Smart City. Perda ini akan mengintegrasikan data kelurahan secara real time untuk mendukung kebijakan publik yang tepat sasaran.

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *