JAKARTA — LENSASATU.COM.|| Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Letjen (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9/2025). Kedua posisi sebelumnya kosong lebih dari sepekan.
Erick Thohir sebelumnya menjabat Menteri BUMN dan kini tetap menjadi Ketua Umum PSSI. Status ganda ini menimbulkan perhatian, terutama terkait kemungkinan konflik kepentingan antara peran pemerintah dan operasional federasi.
Secara hukum Indonesia, tidak ada larangan menteri menjabat ketua federasi olahraga. Namun, FIFA memiliki aturan tegas melarang intervensi pemerintah pada federasi sepak bola anggota, sehingga posisi Menpora yang bersinggungan langsung dengan PSSI menjadi sorotan.
Sebelumnya, FIFA tidak mempermasalahkan jabatan ganda Erick saat menjadi Menteri BUMN karena posisi itu tidak beririsan langsung dengan PSSI. Kini, jabatan Menpora memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan sepak bola nasional.
Sejarah menunjukkan Indonesia pernah disanksi FIFA pada 2015. Saat itu, Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI karena perebutan kekuasaan, sehingga Timnas Indonesia tidak bisa mengikuti ajang internasional dan peringkat dunia turun drastis.
Para pengamat menilai Erick Thohir harus tegas memisahkan peran pemerintah dan PSSI. Hal ini penting untuk menghindari sanksi dan menjaga kredibilitas sepak bola Indonesia di mata dunia.
Selain Erick Thohir, reshuffle kabinet juga menunjuk pejabat baru lain, termasuk Djamari Chaniago di posisi Menko Polkam. Perubahan ini diharapkan meningkatkan efektivitas koordinasi politik dan keamanan.
Publik dan FIFA akan terus memantau perkembangan jabatan ganda Erick Thohir. Jika terjadi dugaan intervensi pemerintah terhadap PSSI, Indonesia berpotensi menghadapi sanksi yang berdampak pada partisipasi timnas di kancah internasional.
Editor: Red