NasionalPolitik

DPRD Sultra Fasilitasi Mahasiswa, BEM UMK Gaungkan Revolusi DPR RI 2025

272
×

DPRD Sultra Fasilitasi Mahasiswa, BEM UMK Gaungkan Revolusi DPR RI 2025

Sebarkan artikel ini

KENDARI-LENSASATU.COM.|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak para ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus negeri dan swasta se-Kota Kendari untuk bersama-sama ke Jakarta menyampaikan langsung tuntutan mereka ke DPR RI.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Senin malam (01/09/25) di Kendari, mengatakan ajakan tersebut merupakan bentuk fasilitasi agar aspirasi mahasiswa benar-benar didengar oleh anggota DPR RI.

“Teman-teman BEM kampus bersama kita antar tuntutan mereka langsung ke Komisi II DPR RI,” kata Tariala.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk meyakinkan para mahasiswa bahwa aspirasi mereka benar-benar tersampaikan, mengingat selama ini mahasiswa kerap meragukan penyampaian aspirasi yang hanya dikirim melalui faksimile.

“Karena ini kebijakan pusat, maka kami ajak para ketua BEM melihat langsung tuntutan mereka sudah sampai di mana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ariansyah, Bocah Penderita Tumor Mata Mengharap Perhatian Pemkab Asahan.

Dalam aksi demonstrasi hari ini, sebanyak 12 kelompok mahasiswa dari berbagai kampus bertemu DPRD Sultra, termasuk BEM Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) untuk menyampaikan tuntutannya.

Sekjen BEM UMK, Ahmad Baiquni, dalam orasi dan aspirasinya menyampaikan pokok-pokok tuntutan mahasiswa yang mereka sebut sebagai Revolusi DPR RI 2025, di antaranya:

• Terdapat 580 anggota DPR RI periode 2024–2029. Mereka tidak hanya berhak menerima gaji dan tunjangan, tetapi juga fasilitas dan uang pensiun.

• Tetapkan key performance indicator (KPI) standar kinerja agar jelas berapa RUU yang disahkan dan berapa RUU prioritas. Pecat anggota DPR yang terbukti tidak mewakili rakyat serta segera sahkan UU Perampasan Aset. Landasan hukumnya sudah ada dalam KUHP, KUHAP, dan UU Tipikor.

BACA JUGA :  ASR Gelar Dialog Milenial di Kolaka: Target Beasiswa Puluhan Ribu di Sulawesi Tenggara

• Pecat anggota DPR RI yang terbukti menghina rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Dedi Sitorus, dan Bambang Pacul, serta karyawan DPR yang berjoget. Mereka dianggap tidak merepresentasikan rakyat, melainkan hanya partai politik. “Jangan hanya dinonaktifkan, tapi harus dipecat,” tegasnya.

• Efisiensikan seluruh tunjangan. Mahasiswa menolak adanya berbagai tunjangan—istri/suami, anak, jabatan, beras/jiwa, PPh pasal 21, kehormatan, hingga komunikasi. Take home pay anggota DPR tidak boleh melebihi lima kali UMR. Setiap anggaran harus transparan dan jelas alokasinya, meskipun Presiden Prabowo sudah meminta pencabutan tunjangan sejak 1 September.

• Reformasi DPR dengan audit transparan terhadap anggaran Rp9,6 triliun tahun ini dan tahun depan. Mahasiswa mendesak agar laporan keuangan dan kegiatan DPR dipublikasikan rutin, termasuk keputusan rapat, agar rakyat tahu apa yang dilakukan wakilnya.

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Menghadiri Rakor Dalam Membahas, RDTR Kota Wanggudu

• Untuk aparat dan fasilitas yang dibiayai dari pajak rakyat (PBB, PPh, PPN, dan lainnya), mahasiswa menuntut agar orang-orang yang ditahan karena menyampaikan aspirasi segera dibebaskan. “Jangan salahkan kami, tapi bercerminlah mengapa rakyat bersikap seperti ini,” kata Baiquni.

Ia juga mengutip hadis Rasulullah dalam orasinya

إِنَّ صَاحِبَ الْمَكَسِ فِي النَّارِ

“Sesungguhnya pemungut pajak (secara zalim) berada di neraka.” (HR Ahmad 4/109, Abu Dawud) –

Menurut Baiquni, tuntutan ini bukan sekadar suara mahasiswa, tetapi juga jeritan rakyat yang merasa dikhianati oleh wakilnya di parlemen.

 

Redaksi : Mutiara

Editor : Al Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *