Gelar Diskusi Publik Spesial Kemerdekaan, Fakultas Hukum UM Kendari Persoalkan Pasal-Pasal RUU KUHP Kontroversial.

KENDARI,LENSASATU.COM|| Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (FH UMK) menggelar Dialog Publik Spesial Kemerdekaan dengan mengangkat tema “Menyoal Pasal-Pasal Kontroversial RUU KUHP” pada rabu (18/08/2022) pkl.9.00 di Gedung Baru UM Kendari lantai 3.

Diskusi Publik tersebut dipimpin langsung oleh 2 (dua) narasumber handal, Dr.Muh.Iqbal,SH.MH salah satu praktisi hukum Sultra dan Muzaiman.SH.MH, dosen pidana Fakultas Hukum UM Kendari serta dihadiri oleh puluhan mahasiswa UM Kendari.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh salah satu dosen di UM Kendari atau lebih dikenal sebagai praktisi hukum Sulawesi Tenggara, Irwansyah.SH.MH.LL.M, ia jelaskan alasan mengapa kegiatan ini dilaksanakan.

BACA JUGA :  Disdukcapil Bone Jemput Bola di Kecamatan Terjauh, Begini Respon Masyarakat

Ia kegiatan ini sengaja kami laksanakan,kami mengangkat tema RUU KUHP Kontroversial karena akhir-akhir ini masyarakat dibuat bingung oleh pembuat undang-undang
dinegeri ini.

Selain banyaknya undang-undang kontroversial yang disahkan, masyarakat juga dibuat kaget oleh kasus pembunuhan brigadir J dan bagaimana ketajaman hukum pada Irjen FS yang konon sampai hari ini masih dalam penyidikan lebih dalam, kemudian ada pula kejadian salah satu ibu-ibu yang mengutil coklat ditoko pembelanjaan yang akhirnya memaksa petugas toko tersebut untuk meminta maaf, hal lain perseteruan gus samsudin dan pesulap merah yang ramai diperbincangkan dan sampai hari ini tidak ada keseriusan hukum untuk menangani,tutur Irwan pada kamis(18/08/2022).

BACA JUGA :  Angin Segar, DPP Partai Golkar Resmi Serahkan B1 KWK Ke AJP-ASLI Maju di Pilwali Kendari

Irwan menambahkan, kegiatan ini adalah salah satu program kerja laboratorium Fakultas Hukum UM kendari, Fakultas Hukum akan melakukan diskusi rutin terkait isu-isu hangat diindonesia, ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu usaha fakultas hukum untuk memberikan edukasi intelektual kepada para mahasiswa, cara terbaik membentuk karakter mahasiswa ialah dengan menyajikan ruang diskusi,tutur mantan anggota Dprd Koltim tersebut.

BACA JUGA :  Press Release Hasil Survey Lss Kab. Buton 27 Juni - 6 Juli 2024, Terkait Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton

Irwansyah,kami akan rancang program dengan cara bertahap, hari ini soal pidana,kedepan kami siapkan tentang perdata dan ada pula pratikum-pratikum yang disiapkan,hal ini kami siapkan untuk pengembangan pengetahuan mahasiswa,ucapnya.

Saya himbau kepada mahasiswa dan masyarakat umum agar tidak bosan-bosan berdiskusi dengan kami di fakultas hukum UM Kendari, kami siap menjadi lembaga partner siapapun yang ingin mendalami pengetahuan tentang hukum, tugas kami adalah mencerdaskan kehidupan generasi,bangsa dan negara,tutup Irwansyah pada warta lensasatu.com

Reporter:Ardi
Editor:Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.