Daerah

Gubernur Sultra Tinjau Aset di Nanga-Nanga, Tegaskan Pembentukan Tim Penyelesaian

275
×

Gubernur Sultra Tinjau Aset di Nanga-Nanga, Tegaskan Pembentukan Tim Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka Tinjau Langsung Aset Milik Pemerintah Provinsi Sultra. Foto : Media Lensasatu. Com.

KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam peninjauan ini, Gubernur didampingi oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Korem 143/Halu Oleo. Turut hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan pejabat teknis lainnya.

BACA JUGA :  Pupuk Subsidi Bertambah Dua Kali Lipat, Mentan Andi Amran Tegaskan Sanksi Distributor Hingga Pengecer, Subsidi Tidak Boleh Gandeng Non Subsidi

Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur.

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Menyiapkan Logistik Dan Posko Untuk Mahasiswa PKLT Poltekkes Kendari

Dari sisi legalitas, lahan tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan ? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Andi Sumangerukka.

BACA JUGA :  Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Hadiri Rakor, Rohzali Sampaikan Bentuk Pencegahan dan Pengawasan

Ia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal.*(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *