Guru SMP di Toba Ditangkap usai Chat Dengan Siswi

MEDAN, LENSASATU.COM-Seorang guru SMP di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Satreskrim Polres Toba karena mencabuli siswinya. Aksi bejat guru tersebut terbongkar setelah chat mesumnya dibaca orang tua korban.

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan penangkapan tersangka berawal dari pesan singkat yang dikirim pelaku kepada korban. Pesan tersebut berisi pendapat korban terkait aksi pelaku mencium dan memeluk korban.

BACA JUGA :  MAKIN PANAS !! KUASA HUKUM DIRGA MUBARAK LAPOR STERING COMITTE MUSDA HIPMI KEPOLDA SULTRA.

HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan ‘sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp,” kata Bungaran, Kamis (7/1/2022).

Pesan tersebut ternyata dilihat oleh orang korban. Tidak terima dengan aksi bejat pelaku terhadap ankanya, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.

BACA JUGA :  Mrs. X Diketemukan Di Tengah Laut Oleh Ditpolairud Sumut

Selanjutnya, tersangka kemudian kami amankan dan mengakui perbuatannya,” katanya.

Bungaran mengatakan saat menjalankan aksinya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan guru olahraga. Selanjutnya, dia memeluk dan mencium korban.

Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban,” katanya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas di Mapolres Toba. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Junto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Reporter : Syafr Malay

Editor : Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.