Daerah

Ini Tarif Baru Penyebrangan PT.ASDP Bajoe Bone – Kolaka Berlaku 1 Oktober 2022

531
×

Ini Tarif Baru Penyebrangan PT.ASDP Bajoe Bone – Kolaka Berlaku 1 Oktober 2022

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM||Terhitung 1 Oktober 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penyesuaian tarif baru pada 53 lintasan kapal, penyeberangan yang dikelolanya di seluruh Indonesia.

Penyesuaian tarif baru diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api.

Dikatakan Mushar Usman selaku General manager melalui Imron Supervisor ASDP Bone, mengacu telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air.

BACA JUGA :  Film Edukasi Cyberbullying Tayang di Bone, Wabup Ajak Masyarakat Hentikan Perundungan Digital

” Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini. ” Jelasnya

Imron mengatakan, Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 % untuk lintasan komersial dan 5 % untuk lintasan perintis,

Diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan ASDP Bajoe berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” ujarnya

BACA JUGA :  Capaian KPP Pratama Watampone di Triwulan l Tahun 2023 Meningkat 1,39% 

Supervisor ASDP Pelabuhan Bajoe menjelaskan secara rinci daftar Tarif Terpadu (tarif sudah termasuk asuransi) :

BAJOE – KOLAKA yang telah Berlaku per 1 Oktober 2022

” Penumpang Dewasa Rp 105.600 per kepala dan Penumpang Bayi Rp 10.400 per Kepala. ” Jelasnya

Sedangkan kata Imron, tarif kendaraan terbagi sembilan golongan diantaranya
Kendaraan
Golongan I Rp 137.300
Golongan II Rp 290.000
Golongan III Rp 494.400
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 1.832.000
Kendaraan Barang Rp 1.765.000

BACA JUGA :  Konawe Utara Luncurkan 370 Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri dan Berdaulat

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 3.411.900
Kendaraan Barang Rp 2.996.400

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 5.741.300
Kendaraan Barang Rp 4.760.000

Golongan VII Rp 5.903.500
Golongan VIII Rp 8.288.100
Golongan IX Rp 12.078.300

Kata Imron, Saya dengan Tim kerja lapangan membuat berkomitmen ASDP Cab. Bajo’e agar bisa lebih baik

Reporter  : Jumardi
Editor       : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *