BoneDaerah

Kasat Lantas Polres Bone Himbau Stop Balap Liar Ini Sanksi Bagi Pelaku 

1518
×

Kasat Lantas Polres Bone Himbau Stop Balap Liar Ini Sanksi Bagi Pelaku 

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi

LENSASATU.COM || BONE – Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali memberi peringatan kepada para pelaku balap liar di jalan raya, Kamis (6/3/2025).

Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kendaraan yang digunakan balapan liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H,

” Namun pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya dengan Melampirkan surat-surat dan melangkapi kelangkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA :  Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Bone gandeng Dinas PU lakukan Ini

Ia mengatakan bahwa, balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Disamping itu AKP H Musmulyadi menuturkan bahwa, peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang bisa menimbulkan resiko kecelakaan yang tinggi.

BACA JUGA :  Andi Rio Idris Padjalangi Ajak Generasi Muda Wujudkan Perubahan Nyata di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Oleh karena itu, Dia berharap masyarakat tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dengan tidak menonton atau menyaksikan balapan liar.

“Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi balapan liar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” Harapnya.

Kasat lantas berpesan untuk anak-anak muda tidak usah melakukan balapan liar, tidak usah trek-trekkan dalam berkendara lebih baik mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

BACA JUGA :  Diduga Mesin EDC Siluman, Belum Diumumkan E-warung BPNT, Salah Satu Desa di Bone Lakukan Penyaluran

” Di bulan suci ramadhan mari kita jaga sama-sama agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone, Agar kita bisa sama-sama berkumpul dengan keluarga di perayaan Idul Fitri nanti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *