Rehabilitasi Sosial di Tutup, Kalapas Berharap Peserta Rehabilitasi Tidak Kembali Dengan Kasus Yang Sama

BONE-LENSASATU.COM|| Rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dilaksanakan karena meningkatnya kasus tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika

Permenkumham No.12 Tahun 2017 mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada UPT pemasyarakatan.

 

Program Rehabilitasi Sosial tahap l bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone resmi ditutup oleh Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain. Kamis (14/07/2022)

Hadir pada kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial tersebut Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP Ismail Husain, Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone, Hj. Marwati, Kasat Narkoba Polres Bone, serta Konselor BNNK Bone Savitry, yang Digelar di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone

BACA JUGA :  Bawaslu Bone Terima Pedoman Pembentukan Panwascam Pemilu 2024

 

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku menyampaikan dalam sambutannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi WBP yang menjalani hukuman di dalam Lapas.

 

“Kegiatan Layanan Rehabilitasi Sosial Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS-1853.PK.01.06.04 Tahun 2021 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan WBP Pecandu, Penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkotika Tahun 2022“. Kata Saripuddin

 

Lebih lanjut ia menjelaskan Kegiatan Layanan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan mulai dari bulan Januari -Juni 2022 yang di awali dengan kegiatan Skrining, Asessmen Awal dan Tes Urine, Konseling Individu, Group Terapi, Family Suport Group dan di akhiri dengan kegiatan Asessmen Akhir serta Tes Urine,

BACA JUGA :  Santri Ponpes Jami'yatul Binori yang Hanyut diSei Deli ditemukan Tim Rentan

 

Tentunya pelaksanaan beragam kegiatan tersebut dapat berjalan maksimal berkat adanya kolaborasi bersama para stake holder khususnya BNN Kabupaten Bone untuk itu selaku pimpinan saya mengucapkan terima kasih kepada para rekan-rekan konselor adiksi dari BNN yang berjibaku dalam pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Watampone.

 

Meski kegiatan ini telah berakhir, namun proses pembinaan bagi WBP narkotika bisa terus berjalan sehingga kita tidak ingin melihat atau mendengar, ada peserta rehabilitasi yang masuk kembali khususnya dengan tindak pidana yang sama atau berulang“. Harap Kalapas

BACA JUGA :  Sulit Dapatkan Solar, Ratusan Nelayan Duduki Ruang Banggar DPRD

Di tempat yang sama kegiatan penutupan rehabilitasi Sosial ditutup dengan penyerahan Sertifikat telah mengikuti rehab oleh Kepala Lapas Saripuddin Nakku kepada WBP peserta program rehabilitasi sosial

 

Pada kegiatan tersebut juga, Kepala BNNK Bone menerima piagam kehormatan dari Lapas Kelas IIA Watampone sebagai bentuk rasa terima kasih atas dedikasinya bersama dengan jajaran dalam mendukung setiap tahapan dari program rehabilitasi sosial yang dilangsungkan di Lapas Watampone.

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.