Daerah

Kecewa, Aliansi Rakyat Bone Kepung DPRD dan Segel Bawaslu Masyarakat Pertanyakan Ini

3337
×

Kecewa, Aliansi Rakyat Bone Kepung DPRD dan Segel Bawaslu Masyarakat Pertanyakan Ini

Sebarkan artikel ini
Sejumlah spanduk foto Yusran Tajuddin ketu KPU bertuliskan Penghianat demokrasi dibakar massa didepan kantor DPRD Bone

Bone, Lensa satu.com Aksi protes terhadap atas dugaan tindakan ketua KPU Bone Yusran Tajuddin meminta PPK untuk menambah suara caleg tertentu terus berlanjut.

Massa Aksi Aliansi Rakyat Bone, membentangkan spanduk foto ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dan bertuliskan Penghianat demokrasi.

 

Kali ini ratusan masa mengepung kantor DPRD Bone dengan unjuk rasa membawa tuntutan meminta ketua KPU Bone dalam hal ini Yusran beserta Komisionernya dipecat dan dipenjarakan karena dianggap sudah merusak Demokrasi Kab. Bone

 

” Yusran Tajuddin sudah mencederai tatanan demokrasi di kabupaten Bone, dia seorang penghianat demokrasi, sudah tidak layak jadi ketua KPU dan harus di copot dari jabatannya, ” Ucap Ekho Wahyudi selaku jendral Lapangan.

 

Mukhawas Rasyid selaku korlap mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka berjanji akan turun kejalan dengan massa yang lebih besar lagi dan mereka menolak pilkada di bulan November 2024 nanti.

 

” Kami akan turun kejalan dengan Massa lebih banyak lagi untuk mengusir penghianat demokrasi itu. Jika persoalan ini tidak terselesaikan Pilkada di bulan November 2024 nanti tidak usah dilakukan karena pasti perampokan yang terjadi pasti akan terulang kembali, ” jelas Mukhawas.

BACA JUGA :  Rela Berkorban Demi Bone Lebih Baik, Andi Asman Sulaiman Memiliki Segudang Prestasi

 

Ketua DPRD Irwandi Burhan menyampaikan bahwa, sebagai Anggota DPRD Bone akan mengawal aksi Aliansi Rakyat Bone menggugat.

 

” Saya janji saya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait adanya pelanggaran Ketua KPU Bone, ” kata Ketua DPRD Bone.

 

Ketua Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK) Sulsel, Andi Fatmasari Rahman menegaskan kepada ketua DPRD agar mengeluarkan rekomendasi pemecatan Ketua KPU Bone.

 

” Kami meminta agar ketua DPRD Irwandi Nasir agar mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin untuk kami bawah ke Bawaslu Bone, ” Tegas Andi Fatmasari.

 

Usai mengepung kantor DPRD Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bone bergerak menuju Kantor Bawaslu Bone, kamis (30/05/2024).

BACA JUGA :  Mosehe Wonua Jadi Wujud Pelestarian Budaya, LAT Kolaka Timur Gelar Ritual Pensucian Negeri

 

Kemudian massa Aksi diterima oleh Nur Alim (Komisioner penanganan pelanggaran Bawaslu)

 

Nur Alim meminta maaf karena saat ini Ketua Bawaslu dan beberapa komisioner berada diluar kabupaten karena pekerjaan.

” Dengan adanya kejadian ini kami dari pihak Bawaslu akan menindaklanjuti namun sebelumnya kami akan mengumpulkan bukti dan membentuk tim untuk mengadakan penelusuran ditempat kejadian, ” sebut Nur Alim.

Selanjutnya beberapa perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk di ruang Sentra penegakan hukum terpadu Bawaslu untuk berdiskusi

Massa Aksi menyegel kantor Bawaslu dalam bentuk kekecewaan kepada Bawaslu

 

Beberapa jam kemudian dari diskusi tersebut tidak melahirkan kesepakatan dan massa aksi menyatakan bahwa Bawaslu ada main dengan KPU

 

” KPU dan Bawaslu kerja sama sehingga mereka tidak bisa memberikan kepastian, mereka bersaudara saling melindungi, percuma ada Bawaslu lebih baik kami segel saja percuma, papar Massa Aksi, ”

BACA JUGA :  Di Duga Ada Permainan Penerbitan Harga Panel Solar Pada SPBU Martandu

 

Massa Aksi kemudian menyegel kantor Bawaslu dengan menempe beberapa spanduk yang bergambar foto ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dan bertuliskan penghianat demokrasi.

 

Salah satu masyarakat bernama Ansar menanggapi hal tersebut dengan mengatakan Kenapa ketua kpu harus memanipulasi suara caleg tertentu

 

” Itu perintah dari mana atau adakah yang diterima.? Kalau ada dari mana, terus kenapa hanya Caleg tertentu yang di prioritaskan untuk harus di rubah, ” kata Ansar kepada Lensasatu.com

 

Lanjut kata Ansar, seharusnya ditanyakan kepada yusran atas dasar apa harus memanipulasi suara Caleg tersebut? dasar atau perintah dari mana? Karena tidak mungkin dia rubah kalau tidak ada perintah atau arahan.

 

” Karena lucu nya Dek. tidak mungkin berani ketua KPU lakukan kalau tidak ada arahan atau perintah, ” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *