BONE, LENSASATU.COM – Ketua Komisi ll DPRD Bone mulai geram terkait pemberitaan kebijakan kios pengecer yang mengharuskan pembelian pupuk non subsidi jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.
Andi Idris Rahman ketua komisi ll berencana memanggil para pengecer pupuk subsidi terkait keluhan petani.
Ia menganggap para pengecer tersebut telah melakukan tindakan keliru dan tidak sesuai aturan.
“Kacau, nanti kita rapat kerjakan di DPRD ananda,” ucap pria yang akrab dipanggil Andi Alang itu.
Andi Alang juga mengatakan, Kurang ajar itu pengecer, masa bertindak melampaui kewenangannya.
” Rencananya, rapat kerja akan digelar minggu depan, ” Jelasnya.
Banyaknya petani mengeluh karena dibebani biaya tambahan saat mengambil jatah pupuk subsidi di pengecer
Selain itu mereka dikenakan lagi biaya tambahan Administrasi untuk keperluan membeli tinta printer, fotocopy dan jilid berkas serta Kuota internet.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Andi Asman Sulaiman tidak tinggal diam.
Setelah membaca di pemberitaan keluhan petani, Kadis Andi Asman lansung memerintahkan kepala bidang mendampingi Pihak PT. Pupuk Indonesia.
” Kami sudah turun dan langsung berikan teguran, kalau mereka tidak menjaga tugas dan kewenangan sebagai pengecer maka kami akan evaluasi, ” Ucapnya.
Kemudian saat disinggung terkait apakah teguran yang di berikan termasuk termasuk juga teguran soal pengecer memaksa petani Ambil Pupuk non subsidi saat penebusan pupuk non subsidi.
” Saya rasa tidak bisa dipaksa petani, itu tidak boleh. Kecuali petani memang butuh silahkan tapi tidak boleh dipaksa, ” Jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kalau dirinya sudah turun lansung mendatangi beberapa pengecer yang ada di kecamatan.
” Saya kunjungan kemarin itu di Enam kecamatan pupuk aman, stocknya banyak dan cukup sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), ” Pungkasnya













