Daerah

Konawe Utara Kembali Raih WTP, Delapan Kali Berturut-Turut Sejak 2017 Hingga 2024

2268
×

Konawe Utara Kembali Raih WTP, Delapan Kali Berturut-Turut Sejak 2017 Hingga 2024

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemerintah Bupati Konut Meraih Predikat Opini WTP dari BPK RI. Foto : Media Lensasatu. Com.

KONUT-LENSASATU. COM. ||. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini dilanjutkan oleh Bupati Ikbar bersama Wakil Bupati, Abuhaera.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Konawe Utara, Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari, pada Senin (26/5/2025).

BACA JUGA :  Kuswanto Siap Maju Pilcagub 2024 Atas Dorongan Sesepuh dan Masyarakat Jawa Tengah 1

Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperda La Ode Muhaimin, Kabag Protokol Sutriawan, serta Kabag Hukum.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

BACA JUGA :  Bupati Konut Bersama Kemenag Konut Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 3,5 Liter Beras/Jiwa

“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” bebernya

Usai menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sultra : Pengelolaan Keuangan Harus di Lakukan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Diketaui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.

Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *