BONE-LENSASATU.COM|| Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK., memimpin Press Rilis Ungkap Kasus Narkoba, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Noviarif Kurniawan,S.Tr.K., Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya,S.IK., Kasat Reskrim AKP Benny Pornika S.I.K dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H., yang di hadiri para awak Media, di Polres Bone Kamis (01/07/2022).
Kapolres Bone dalam Press Release kepada awak media menyampaikan bahwa
Tim Polres Bone berhasil mengungkap 14 kasus sindikat pengedar narkoba berjenis sabu-sabu dan 3 DPO dengan jumlah tersangka 21 orang, laki laki 20 orang dan perempuan 1 orang.
Penangkapan para pelaku dilakukan Polres Bone, selama 20 hari terhitung sejak 9 Juni sampai 29 Juni. Sebanyak 17 titik TKP di Kabupaten Bone adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak 64,69 gram.
AKBP Ardyansyah mengatakan, pengungkapan dan penangkapan para tersangka sabu ini juga berawal dari infomasi dari teman-teman media dan para masyarakat setempat.
“Berbagi upaya yang telah kami lakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Bone ini. Namun masih ada saja pelaku yang memanfaatkan barang haram tersebut,” kata Kapolres Bone.
Bahkan ia mengungkapkan Kabupaten Bone, sudah darurat narkoba. AKBP Ardiansyah berharap kepada masyarakat dan juga teman-teman media selalu siap memberikan informasi.
“Khusus untuk narkotika kami telah membentuk tim. Jadi semua anggota terlibat seperti Reskrim dan Lantas,” ujarnya.
Dalam Konferensi Pers tersangka sindikat pengedaran narkotika hari ini. Kapolres tidak memperlihatkan barang bukti atas kasus tersebut hanya memperlihatkan Foto barang bukti.
Ia beralasan bahwa barang bukti teresbut sudah dikirim Laboratorium Forensik (Labfor). “Maaf untuk barang bukti sabu saat ini kami tidak tampilkan. Karena sudah dikirim ke labfor,” Jelasnya
Laporan : Jumardi
Editor : Agus