BOMBANA – LENSASATU.COM.|| Sebuah momentum yang penuh ironi ketika PT. Timah Kabaena menggelar pelayanan kesehatan gratis dan membagikan sembako kepada masyarakat Pulau Kabaena. Di balik citra sosial yang coba dibangun, terselip strategi usang yang kerap dimainkan korporasi: merusak lingkungan, lalu datang seolah sebagai penyelamat dengan memberikan layanan kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok.
Masyarakat Kabaena sejatinya telah lama hidup mandiri, beradaptasi dengan alam, dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri jauh sebelum kehadiran perusahaan. Ribuan tahun tanpa campur tangan korporasi, masyarakat tetap bertahan. Namun kini, mereka dibuat terlena, bahkan menutup mata terhadap kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan bantuan yang diberikan. Pertanyaannya, seberapa besar sebenarnya dana CSR yang diterima oleh desa-desa di Pulau Kabaena, dan apakah sebanding dengan kerugian yang ditanggung masyarakat akibat kerusakan lingkungan?
Terbitnya UU No. 3 Tahun 2022 dan pelaksanaan yang ditegaskan oleh UU No. 11 Tahun 2020 menjadi dasar hukum pemberian izin pertambangan mineral dan batubara. Regulasi ini antara lain menekankan:
1. Kesesuaian Tata Ruang:
a. Perizinan dasar dilakukan melalui kesesuaian tata ruang terhadap RDTR/RTRW Provinsi/Kabupaten.
b. Pengintegrasian rencana tata ruang darat, pesisir, dan laut.
2. Persetujuan Lingkungan:
a. Persetujuan lingkungan diintegrasikan dalam perizinan.
b. AMDAL tetap wajib ada untuk usaha yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pulau Kabaena yang dikelilingi pesisir pantai kini rusak akibat aktivitas PT. Timah Kabaena. Pertanyaan besar pun muncul: ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Bombana hingga rela mengorbankan Kabaena? Mengapa kerusakan ekologis yang nyata dibiarkan tanpa pertanggungjawaban?
Menyaksikan kondisi pesisir Kabaena hari ini seakan melihat masyarakat sebagai tawanan perusahaan—diberi imunisasi dan sembako untuk menutupi kenyataan pahit: laut memerah, pantai terkikis, dan alam perlahan kehilangan kekuatannya. Alam Kabaena sebenarnya telah bersuara, menampakkan wajah kemerahan pantai-pantainya sebagai tanda protes terhadap eksploitasi rakus. Sayangnya, suara itu seolah dibiarkan menggantung tanpa ada tempat untuk mengadu.
Penulis: Ali Kamri
Editor: Red














