Daerah

Lanjutkan Jemput Bola, Kadis Dukcapil : Ini Murni Anggaran Pribadi

4388
×

Lanjutkan Jemput Bola, Kadis Dukcapil : Ini Murni Anggaran Pribadi

Sebarkan artikel ini
Meskipun Hari libur Disdukcapil lakukan perekaman jemput bola di SMAN 7 Lonrae

BONE, LENSASATU.COM Kali ini SMN 7 yang berlokasi di Kelurahan Lonrae Kec. Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone menjadi tempat kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bone dalam agenda perekaman e-KTP pada Rabu (27/12/2023) lalu

Kegiatan perekaman e-KTP jemput bola Disdukcapil Kabupaten Bone Sulawesi Selatan disekolah terus dilanjutkan meskipun di libur Sekolah Awal semester, Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil H. Andi Saharuddin.,S.STP,M.Si

” Seperti yang dilakukan dalam beberapa minggu ini di mana tim dikerahkan tidak hanya pada saat hari kerja saja namun juga pada hari libur tetap memberikan pelayanan KTP El dengan cara jemput bola ke sekolah maupun desa terjauh, ” kata Andi Sahar.

BACA JUGA :  Sungai Welannae Kembali Menelan Korban, Kakek 73 Tahun Terseret Arus Saat Mancing

Disebutkan Kepala Dinas Andi Sahar, Mengingat ini hari libur pihak Disdukcapil sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum libur.

“Kami lakukan perekaman ditanggal 27 karena itu permintaan dari pihak sekolah sendiri, makanya kami bilang asalkan bisa dihadirkan siswa yang sudah wajib e-KTP, ” Sebutnya

Para siswa terlihat antusias mengikuti perekaman e-KTP itu

Andi Sahar menyampaikan selain untuk perekaman KTP Elektronik, agenda sekaligus untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat dilakukan bukan hanya para siswa usia wajib KTP tetapi juga jajaran guru.

BACA JUGA :  Lepas 150 Jamaah Umrah, Wakil Bupati Bone Pesankan Jaga Nama Baik Bone dan Bangsa Indonesia 

Selanjutnya dikatakan Andi Sahar, Melalui kegiatan jemput bola dengan menerjunkan dua set alat rekam e-KTP, Sebanyak 113 wajib KTP yang belum melakukan rekam e-ktp berhasil direkam dan 17 orang aktivasi IKD.

Kegiatan mobile ini sekaligus juga untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih kata Andi Sahar, dimana siswa maupun guru yang mempunyai KTP elektronik atau mereka yang sudah berusia 17 tahun dihimbau untuk melakukan IKD.

” IKD ini sangat penting karena jika ada masyarakat yang memerlukan KTP atau rusak, maka IKD dapat diakses melalui digital dan dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik.” lebih lanjutnya

BACA JUGA :  Pemilik IUP dan IUPK Pemicu Utama Tertahannya RKAB, Akibat Abai Jalankan UU No.3 Tahun 2020. Tentang Wajib Reklamasi

Ia menambahkan dalam melakukan kegiatan ini Inisiatif sendiri tidak menggunakan anggaran, ini murni Anggaran pribadi karena komitmen dan tanggung jawab.

” Selanjutnya untuk tahun depan kami fokus jemput Bola di daerah yang terjauh seperti Tellu Limpoe seharusnya hari Jumat (29/12/2024) kami jadwalkan untuk area disana Tellu Limpoe, ” ucapnya

” tetapi saya melihat dikantor antrian membeludak jadi saya instruksikan untuk turunkan Alat disini supaya semua yang sudah mengambil nomor antrian bisa terakomodir, ” tuturnya.

 

Reporter : Ricky

Editor      : Jumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *