Tak Berkategori

Makin Maraknya Tambang Ilegal Di Kawasan Wisata Laut Matras, Puluhan Ponton Berbaris Bagaikan Kapal Perang

206
×

Makin Maraknya Tambang Ilegal Di Kawasan Wisata Laut Matras, Puluhan Ponton Berbaris Bagaikan Kapal Perang

Sebarkan artikel ini
Foto Ponton Tambang Ilegal Di Perairan Laut Matras

BANGKA,LENSASATU.COM- Makin maraknya tambang ilegal di kawasan wilayah perairan laut matras di Kel. Matras Kec Sungailiat Kab Bangka sudah harus menjadi perhatian bagi semua elemen masyarakat, tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah Kab Bangka dan Aparat Penegak Hukum (APH) disinyalir menjadi faktor utama semakin maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.

Pantauan media ini dilokasi pantai matras hari minggu (03/04/2022) sekitar pukul 14.30 terlihat puluhan ponton menghiasi perairan wisata pantai matras, puluhan ponton tersebut bagaikan kapan perang yang siap untuk menghancurkan ekosistem laut yang ada di pantai matras.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Illegal Mining, Polda Sultra Diminta Proses Hukum Dirut PT BAM

Saat dibincangi (03/04) salah seorang pengurus yang enggan menyebutkan namanya, tambang ilegal di laut matras menjelaskan banyaknya kubu atau kelompok untuk mengurus disini salah satunya rosi butun disebut-sebut yang mengkoordinasikan atau pengurus tambang ilegal di pantai matras.
“di kubu atau kelompok kami hanya 20 ponton bang (red-wartawan) karena dikubu kami peraturannya ketat dengan memberlakukan fee sebesar 20% dari hasil yang didapat”, ujar salah seorang pengurus.

Beliau juga menambahkan di sini jelasnya ada tiga kubu atau kelompok salah satunya kubu sebelah yang mengurusnya Rosi Butun, kurang lebih 50 ponton Rosi Butun mengurusnya, ungkapnya

BACA JUGA :  Menambang di luar IUP, PT. AJP akan diadukan ke Polda Sultra

Sementara Rosi Butun Saat dihubungi melalui sambungan telp pribadinya (04/04) mengakui kalau diri nya yang mengkoordinasikan salah satu kubu atau kelompok penambang ilegal yang ada di matras dan setiap penambang dikenakan iuran Rp. 500.000 sampai dengan Rp. 750.000 setiap minggunya selain itu juga cantingan setiap harinya dari hasil pasir timah yang didapat oleh para penambang dengan alasan untuk masyarakat sekitar.
“sistem dikubu kami setiap penambang hanya dikenakan cantingan bagaimana pendapatan nya semakin banyak pendapat semakin banyak juga cantingannya dan iuran perminggu jika untuk masyarakat sekitar yang menambang dikenakan biaya Rp. 500.000 perminggu tetapi jika masyarakat di luar matras yang menambang dikenakan biaya iuran Rp. 750.000 perminggu “, beber rosi butun

BACA JUGA :  Program PBB Gratis Rio-Amir Sudah Lama Dinanti Warga Bengo

Informasi yang didapat media ini selain tempat wisata dilokasi tersebut merupakan lokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari PT Timah, Tbk tapi sayangnya hingga berita ini dipublish humas PT Timah, Tbk belum menjawab saat dikonfirmasi melaui sambung telp nyanya terkait hal ini.

Report : Aldo
Edotor : AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *