PANGKALPINANG, LENSASATU.COM– Untuk menjadikan wilayah Kota Pangkalpinang zero tambang hanya menjadi wacana belaka, puluhan tambang ilegal yang beraktivitas di DAS Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan merupakan salah satu bukti nyata bahwa wilayah Kota Pangkalpinang belum bersih dari aktivitas tambang ilegal.
Pantauan media ini Lokasi tambang sabtu (14/05/2022) yang berada di dekat bengkel mobil Pk. Dhe Kel. Bacang Kec. Bukit Intan sekitar puluhan motor para penambang terparkir disana dan kurang lebih puluhan para penambang yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
Saat dibincangi di lokasi salah seorang penambang AD (14/05) mengatakan siapa yang kerja disini silahkan saja, untuk yang mengurus nya dilokasi ini WL.
“silahkan hubungi WL saja jika ingin ikut kerja disini, tadi ada WL dilokasi entah tadi kemana lagi”, ujar penambang
Sementara Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang Efran saat dihubungi melalaui pesan WhatsApp nya (14/05) hanya menjawab Ok Thanks Informasi nya.
Lurah Bacang Arli saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (14/05) terkait adanya tambang ilegal yang beraktivitas di DAS Kel Bacang Arli belum menjawab konfirmasi dari media ini.
Sampai berita ini di publish media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak terkait adanya tambang ilegal di DAS Kel Bacang.
Reporter : ALDO
Editor : AGUS