BONE- LENSASATU.COM|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mengelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Irwandi Burhan, SE. M.M., didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat DPRD,jl. Repormasi kompleks stadion Lapatau, selasa (9/8/2022).
Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi,M.Si., hadir bersama unsur Forkopimda. Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Bone.
“Sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah Anggaran DPRD Bone, pada hari ini adalah Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.” Kata Irwandi dalam pembukaanya.
Irwandi mengatakan, Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Hari ini merupakan wujud pelaksanaan dari pemerintah no 16 tahun 2018 pasal 16 ayat 6 menegaskan bahwa kebijakan APBD dan prioritas Plafon anggaran sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna
“Sebelum rapat paripurna ini dilaksanakan telah dilaksanakan rapat rapat yaitu rapat badan anggaran dengan tim Badan anggaran pemerintah daerah dalam rangka membahas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 20 Juli sampai 8 Agustus 2022, rapat kerja komisi dengan Mitra kerjanya rapat konsultasi badan anggaran dengan komisi komisi dengan DPRD kabupaten Bone”. Jelasnya

Pada rapat paripurna DPRD Bupati Bone A.Fahsar M Padjalangi, menyampaikan sambutan menyertai Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Mengawali sambutan ini perkenankanlah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan sesaat yang lalu melalui penandatanganan kesepakatan bersama dokumen kebijakan umum anggaran dan proses pelapukan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023
“Menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaporan anggaran sementara untuk belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer serta pembiayaan dan juga menggambarkan pagu masing-masing perangkat daerah bagus sementara tersebut akan menjadi baku definitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui antara kepala daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi peraturan daerah”tuturnya
Masi dalam sambutanya mengatakan, ada 7 prioritas pembangunan dalam rancangan KUA-PPAS anggaran tahun 2023 ini.
Yakni, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
peningkatan pelayanan pendidikan kesejahteraan dan pelayanan dasar lainnya
Percepatan pembangunan daerah yang bertumbuh pada desa dan kawasan perdesaan
Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik
Penciptaan negeri investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha
Stabilitas keamanan ketertiban ketentraman dan kemajemukan masyarakat .
“Bapak ketua wakil ketua anggota dewan serta hadirin yang kami hormati penyusunan ketua dan PPAS Tahun Anggaran 2023 mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun 2023 dengan tema akselerasi ekonomi serta penguatan kapasitas sosial dan kesehatan masyarakat untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone tahun 2023”. terang Bupati Bone

Pendapatan dan belanja daerah APBD perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD Tahun Anggaran 2023, hal ini diungkapkan oleh sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin, S.Sos
“Berdasarkan hal tersebut dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum APBD bahwa anggaran 2003
“Secara lengkap identitas dan plapon antara 2003 yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini demikian untuk dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah”, pungkas Sekwan
“Para pihak sepakat terhadap prioritas dan plapon anggaran sementara yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2003 berdasarkan urusan pemerintahan dan SKPD program kegiatan sub kegiatan dan belanja serta rencana pembiayaan daerah atau anggaran 2023 secara lengkap”.tutupnya
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













