Bangka BelitungDaerah

Pemilik Tambang Di Jalan Sinar Baru Sungailiat Kebakaran Jenggot Nama dan Aktivitas Tambangnya Diberitakan

583
×

Pemilik Tambang Di Jalan Sinar Baru Sungailiat Kebakaran Jenggot Nama dan Aktivitas Tambangnya Diberitakan

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU.COM- PT seorang yang berisial yang diduga sebagai pemilik tambang timah ilegal di jalan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka seperti kebakaran jenggot saat diberitakan salah satu media online.

Belum diketahui alasan pasti PT keberatan atas pemberian salah satu wartawan media online tersebut.

Sebelumnya, EK salah satu wartawan media online SikatHabis.com, memuat berita tentang aktivitas TI yang diduga ilegal di sekitar jalan Sinar Baru Sungailiat.

Ternyata, selang beberapa saat berita dinaikkan, PT orang yang diduga kuat sebagai pemilik tambang langsung menghubungi salah satu wartawan media Sikathabis.com.

BACA JUGA :  Anggota DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin Ajak Masyarakat Gemar Bertani Holtikultura

PT mengatakan dirinya Keberatan atas pemberitaan soal aktivitas TI yang diduga kuat ilegal di Sinar Baru di muat di media Sikathabis.com.

“Saya tidak tahu, tiba tiba yang bersangkutan (PT,red) menelpon saya dengan nada tinggi dan marah marah, dia bilang tidak berkenan namanya di muat di berita ” ujar Ek menceritakan kronologis dirinya di telpon oleh PT
Bahkan yang lucunya lagi, Putra menuding EK telah menyalahi aturan sebagai pers karena mengangkat nama PT tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Padahal sebelumnya, Eko telah mendatangi TKP yang menjadi lokasi tempat PT menambang.

BACA JUGA :  Pertama Di Dunia 693 Penghafal Al- Qur'an Simaan Akbar Serentak di Bone

“Saya juga bingung kenapa dia marah marah, padahal saya sudah ke TKP, data foto foto termasuk video sudah kita pegang semua” keluh EK

Untuk diketahui sebelumnya EK membuat pemberitaan yang mengatakan aneh ada tambang timah di Jalan Sinar baru.Begini penjelasannya.

Penjelasan dari pengurus yang bernama putra timah disetor ke PT Timah. Namun dilokasi tidak ada plang PT Timah.

Tambang timah ( TI ), bisa di sebut ilegal karena termasuk belum jelas surat2 izin, menjadi tanda tanya tentang kebenaran tambang tersebut.

Yang lebih di hawatirkan lagi titik lokasi tambang tersebut yang berada tidak jauh dari aliran sungai (DAS), dan berada tidak jauh dari jembatan kurang lebih sekitar 8 M dari tempat tambang.

BACA JUGA :  Breaking News: Seorang Bocah Terbawa Arus Sungai Walanae

Terlihat jelas aktifitas tambang tersebut aktif beberapa pekerja yang sedang menyedot bijih timah, menggunakan 1 mesin dan alat2 yang di perlukan untuk tambang tersebut.

Di khawatirkan bisa merusak aliran sungai (DAS), dapat berdampak buruk, jika terjadi penyumbatan, maka aliran air akan tercemar, dan jika itu terjadi bisa jugak akan menyebabkan longsor. Apakah bos putra mau bertanggung jawab.

Reporter : ALDO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *