Perbaikan Administrasi Tiga Paslon, Bawaslu Kabupaten Bone Berikan Pengawasan Melekat

BONE, LENSASATU.COM Pasca penetapan hasil penelitian administrasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone.

Terdapat beberapa persyaratan administrasi yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang wajib diperbaiki oleh Paslon yang bersangkutan.

Bawaslu Bone melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Bone Minggu (8/9/2024) hingga pukul 23.59 Wita yang merupakan batas akhir penyerahan administrasi perbaikan oleh Paslon.

BACA JUGA :  Musywil Ke-VIII PW Aisyiyah Sultra 2023 Resmi di Nahkodai Dra.Hj. Hasmira Said

“Untuk subtahapan kali ini merupakan penyerahan perbaikan administrasi yang sebelumnya beberapa persyaratan administrasi dinyatakan BMS oleh KPU Bone” jelas Rohzali Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

Diketahui KPU Bone telah menerima perbaikan administrasi oleh ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone hingga pukul 17.40 Wita.

Kendati demikian, Bawaslu Bone akan tetap stand by melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 Wita di Kantor KPU Bone.

BACA JUGA :  Proyek Rehabilitasi Jalan Sungailiat Puding Besar Diduga Tidak Sesuai, Kabid Bina Marga Enggan Menjawab

“Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Bone akan tetap melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 hari ini di Kantor KPU Bone sesuai dengan perintah regulasi” tutur Rohzali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.