Perjuangkan Pemekaran Bone Selatan, Rismono Bersama Anggota DPRD Bone Temui Senator DPD RI

Rismono Pimpin Anggota DPRD Bone Perjuangkan Pemekaran Bone Selatan di Senayan

JAKARTA, LENSASATU.COM Dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) Bone Selatan. Anggota DPRD Kabupaten Bone menemui para senator DPD RI di Senayan Jakata, Jumat (17/1/2025).

Anggota DPRD Bone yang hadir diantaranya, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, Rismono Sarlim, H Muslimin dan Chaerul Anam.

Hadir pula Anggota DPRD asal Bone Selatan, Bustanil Arifin, Herman, Andi Fadil Lura dan Anggota DPRD sekaligus Ketua Forum Pemekaran Bone Selatan Andi Suedi.

BACA JUGA :  Sumpah/Janji 300 PNS dan Penyerahan 186 SK PNS, Ini Pesan Bupati

Turut hadir mendampingi rombongan anggota DPRD Bone, yakni Ketua APDESI Bone, Rusli dan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Bone Muh Zuhdi.

Pada kesempatan itu, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Rismono Sarlim ini diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr Andi Sofyan Hasdam.

Selain itu, dua senator asal Sulsel, Andi Abd Waris Halid dan Al Hidayat Samsu, turut hadir menerima kedatangan para legislator Bone.

BACA JUGA :  Ops Ketupat, Satlantas Polres Bone Bagikan Ini di Jalan

“Tadi ada beberapa poin terkait rencana pemekaran Bone Selatan, salah satunya terkait kesiapan dana sharing,” ungkap Rismono.

Rismono juga mengungkapkan dana sharing yang disiapkan pemerintah daerah untuk Bone Selatan yakni sebesar Rp 5 miliar.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan segera menindaklanjuti rencana DOB Bone selatan dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Disebutkan, alasan kuat untuk pemekaran di Kabupaten Bone, karena kata Rismono Bone saat ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.

BACA JUGA :  Kepala Desa Malaringgi Terbukti Korupsi Dana Desa

“Dengan daerah yang cukup luas, masyarakat di Bone bagian selatan kesulitan mengakses layanan publik,” terangnya.

Diketahui, wacana pemekaran Bone Selatan sempat digulirkan pada tahun 2022 lalu. Namun usulan itu terkendala kebijakan moratorium DOB.

“Pencabutan moratorium menunggu kesiapan dari Kementerian Keuangan dan kelengkapan administrasi Pemkab Bone selatan telah memenuhi syarat,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *