BONE, LENSASATU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Kembali melakukan Tes Urine yang di ikuti Sebanyak 50 Personil
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone, Senin ( 6/5/2024 ).
Dalam kegiatan ini, sejumlah Unit Satpol-pp dilibatkan, untuk mengawasi jalannya pemeriksaan.
Selain itu, langkah ini sebagai wujud Kasatpol – PP Bone Andi Akbar, menunjukkan keseriusannya memberantas Narkoba dilingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone.
Andi Akbar mengatakan di sela-sela pemeriksaan urine, Mereka lakukan ini untuk memastikan di internal Satpol-pp, sudah tidak ada lagi yang pengguna Narkoba.
” dari 50 personil yang telah diperiksa, ini sebagai bukti kami untuk menindak lanjuti adanya oknum Satpol-pp yang terlibat Narkoba, dan ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penggunaan Narkoba di Internal Satpol-PP, ” Ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut narasumber berinisial N mengungkapkan dari hasil tes urine ada satu anggota yang Positif.
Hasil resmi dari BNNK Bone satu orang Positif Amfetamin, Metamfetamin (Sabu) inisial AA, ” Ucap Sumber
Selanjutnya, Andi Akbar menegaskan bahwa, akan menindak tegas anggota Satpol-pp yang terbukti ( Positive) menggunakan Narkoba.
” Saya tidak akan segan – segan melakukan pemecatan langsung kepada anggota yang terbukti ( Positive) pada pemeriksaan Urine ini,” Tegas Andi Akbar.
Andi Akbar kembali mengingat kepada seluruh anggotanya tidak ada toleransi bila ada yang terbukti positif penggunaan obat terlarang.
” Saya juga tidak akan mentolerir anggota Satpol-pp yang terbukti menggunakan Narkoba, jadi jangan coba-coba, ” tutur Kasatpol – pp Bone, Andi Akbar.
Jumardi Ricky














