DaerahSulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Tegaskan Pengawasan Harga Pangan, Ritel Modern Terancam Sanksi Jika Langgar HET

92
×

Gubernur Sultra Tegaskan Pengawasan Harga Pangan, Ritel Modern Terancam Sanksi Jika Langgar HET

Sebarkan artikel ini
Ketgam; Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik perdagangan di Kendari

KENDARI — LENSASATU.COM.|| Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pengelola ritel modern yang tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi tegas.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik perdagangan di Kendari, Rabu (4/3/2026). Sidak dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan stabilitas harga bahan pangan di pasaran.

Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan bahwa pemerintah memberikan waktu kepada pengelola ritel modern untuk segera menyesuaikan harga komoditas dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Bawaslu Tekanka Ini, Dalam Giat Rapat Pleno Terbuka KPUD

Ia menegaskan, apabila dalam pengecekan berikutnya masih ditemukan harga yang melebihi batas HET, maka pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pengelola ritel yang melanggar aturan tersebut.

Dari hasil pemantauan lapangan, tim pemerintah provinsi menemukan sejumlah komoditas pangan di ritel modern yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Setidaknya terdapat tujuh komoditas yang terpantau melampaui HET, yakni cabai keriting, cabai rawit, daging ayam, telur ayam ras, daging sapi, bawang putih, serta bawang merah. Komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok yang permintaannya meningkat selama Ramadan.

BACA JUGA :  Apel Gabungan ASN Pemprov Sultra: Wagub Soroti Kepemimpinan, Branding, dan Kolaborasi

Menariknya, kondisi tersebut justru berbeda dengan situasi di pasar tradisional. Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa komoditas di pasar tradisional bahkan ditemukan dijual di bawah batas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gubernur menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga komoditas pangan di seluruh wilayah.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, terutama menjelang momentum Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

BACA JUGA :  Pelaksanaan HARI ULANG TAHUN KE-62 Provinsi Sulawesi Tenggara

Selain memantau harga, pemerintah provinsi juga memastikan bahwa ketersediaan stok bahan pangan di Sulawesi Tenggara masih berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut gubernur, stok komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan, termasuk selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga bahan pokok secara intensif guna menjaga stabilitas pasar serta melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *