BONE, Lensasatu.com – Polemik Perumahan Bumi Palanga Mas kini bergulir ke DPRD Kabupaten Bone.
Warga atau User Perumahan Bumi Palanga Mas. Andi Hadiansyah, mengirim surat Aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Didalam isi surat tertulis,meminta agar para anggota Dewan bersedia melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan Fasum, fasos dan dugaan buruknya pengelolaan sampah.
Selanjutnya didalam surat Ia meminta agar dihadirkan pengembang Perumahan Bumi Palanga Mas dalam hal ini pihak PT Cipta Pundita Mas.
” Ia saya sudah masukkan di ruang aspirasi kak kemarin pak, ” Kata Andi Hadiansyah
Sekretaris Dewan Andi Hasanuddin yang di konfirmasi Lensasatu.com, membenarkan hal tersebut.
” Iya kemarin kamis tanggal 07/12/2023. di kasih masuk dia minta untuk di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), ” Kata Andi Hasanuddin, Jumat (08/12/2023).
Sekwan mengatakan terkait surat tersebut sudah di teruskan ke penerima Aspirasi agar di RDPU kan.
” Sudah di sampaikan ke penerima aspirasi, kemungkinan senin baru di terima aspirasinya lalu di agendakan RDPU,” Jelasnya.
Reporter : Jumardi Ricky
Editor : Red