KENDARI, LENSASATU.COM|| Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sulawesi Tenggara menggelar seminar pencegahan perkawinan anak dalam perspektif “GEDSI” (27/12/22)
Pencegahan perkawinan anak adalah sebuah keharusan dan tentu hal ini menjadi kewajiban bagi setiap orang tua.
Ketua PW Aisyiyah Marlina Gazali sangat apresiasi terhadap 3 (tiga) narasumber yang sempat hadir, tentu hal ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan lebih khusus pada orang tua sebagai pendamping bagi setiap anak. Ucapnya.

Disisi lain “Arsyaidar Habri SKM M.Kes, penggerak swadaya masyarakat sekaligus plt kepala bidang pemenuhan hak anak (PHA) skaligus fasilitator nasional menjelaskan. Kita tahu bersama bahwa perkawinan anak itu merupakan pelanggaran HAK, pelanggaran hak juga disebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu sendiri. Dan kita tau bersama bahwa Sulawesi Tenggara saat ini berada pada nomor ke 7 tertinggi secara nasional dalam hal pelanggaran hak atau perkawinan anak”tuturnya
Arsyaidar juga menambahkan, saya berharap angka perkawinan anak di Sultra tidak mencapai standar nasional 8, sekian % dan bersyukur Sultra masih dibawah standar tersebut” Ujarnya.
Apresiasi juga buat PW Aisyiyah yang sudah sangat luar biasa menggelar kegiatan ini, dan tentu hal seperti ini perlu di sosialisasikan lebih lanjut agar masyarakat Sultra bisa memahami persoalan. Ujarnya

Pada seminar tersebut di kuatkan oleh 3 (tiga) narasumber ada Arsyaidar Habri SKM M.Kes, ai merupakan penggerak swadaya masyarakat sekaligus plt kepala bidang PHA (pemenuhan hak anak) skaligus fasilitator nasional kla (kabupaten/kota layak anak)dengan sub tema tentang analisis problem perkawinan anak dalam perspektif “GEDSI”unit kerja DPPPA.
Yang kedua ada Andi Astriyanti Umar. S. Psi. MM. Ia merupakan penata Kependudukan dan Keluarga berencana, sub koordinator bina keluarga remaja dengan tema kajian kebijakan dan implementasi serta strategi pencegahan perkawinan anak unit kerja BKKBN Sultra.
Dan Marlina Gazali selaku PW Aisyiyah sultra dengan sub tema tentang peran organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 orang peserta dan dari berbagai istansi yang berbeda.
Laporan: Tim
Editor: Agus













