BONE-LENSASATU.COM||Puluhan tenaga sukarela Nakes mendatangi Ruang Komisi IV DPRD Bone guna mengikuti RDPU terkait dengan tuntutan Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela terkait pendataan Non ASN Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bone dan Kabag Organisasi Setda Bone.

RDPU tersebut molor satu jam dari jadwal semula Pukul 14.00 Wita. Molornya rapat disebabkan legislator terlambat tiba di ruang Komisi IV.
Meski puluhan Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela terkait pendataan Non ASN Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone telah menunggu hingga di luar ruang rapat.
Satu persatu anggota DPRD datang, pertama Asrullah kemudian disusul Andi Purnamasari, dan A. Muh Salam terakhir dr Andi Baso Riad pada Pukul 14.54 Wita. Dan Rangga Swara serta Andi Akhiruddin. Rapat kemudian dimulai Pukul 14.57 Wita.
Rapat dipimpin dr Baso Riad mengatakan, menyaikan beberapa terkait dengan menisme rapat.
“500 tenaga kesehatan lebih yang ada. Baiknya kita terbuka berapa Kuota dari Kemenpan RB. Berapa Kuota kesehatan di Kabupaten Bone.” Ungkapnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kuota PPPK Kesehatan Kabupaten Bone.
“Sampai saat ini belum ada kuota. Pihak Dinas baru mau usulkan, nanntinya kita berharap kalau ada kuota. Maka bagaimana upaya agar semua dapat ikuti berkompetisi,” ujar dr Baso Riad.
Perwakilan kesehatan surela, Didit yang melakukan pendampingan tenaga nakes sukarela.
“Ada regulasi baru mereka yang suka rela tidak ikut terdata. Sementara ada syarat harus tidak terdata. Persyaratan slip gaji, mereka telah bekerja 12 tahun. Mereka tidak menuntut lolos, tapi mereka hanya ingin diikutkan berkompetisi pada PPPK ini,” ungkapnya.
A. Muh Salam mengatakan, pihaknya telah mengatensi terkait dengan SK honor daerah.
“Kami di Komisi IV telah mengatensi ini. Ada 10 tahun tidak mendapatkan SK Honor Daerah. Kemudian ada bahkan hanya satu bulan kerja sudah dapatkan SK, jadi SK ini perlu kita uji juga mekanisme dikeluarkan,” ungkap Lilo.
Lilo melanjutkan, terkait dengan mekanisme SK pihaknya telah berulang kali mewarning Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan SK Honor Daerah.
“Ini sudah ada lebih 10 tahun telah mengabdi namun belum mendapatkan SK. Pertanyaan kemudian apa dasarnya keluar ini SK. Atau kah harus ada orang dalam?,” tukasnya.(*)













