Rohzali Koordiv Bawaslu Bone Sampaikan Ini, di Kegiatan Cooling System Deklarasi Pemilu Damai

 

BONE, LENSASATU.COM Bawaslu Bone hadiri giat Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopincam se-Kabupaten Bone Cooling system dalam rangka deklarasi Pilkada damai oleh tiga pilar yang dilaksanakan oleh Pemkab Bone di Gedung PKK Jalan H.Andi Mappanyukki Bone (6/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi gangguan ketertiban masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Sul - Sel Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar dan Lanjutan, Ini Aturan Yang Belum di Pahami

Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Badaruddin yang hadir dalam giat tersebut menjelaskan terkait alat peraga kampanye dalam tahapan Pilkada 2024.

Rohzali menjelaskan, Yang termasuk Alat Peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk, dan Banner. Setelah penetapan calon di 22 September 2024 ada waktu tahapan kampanye, dan itu baru termasuk kedalam Alat peraga kampanye.

BACA JUGA :  KPU Bone Buka Pendaftaran Calon Independen pada Pilkada 2024, Ini Tahapannya

” Jadi yang terpasang saat ini yang sering kita temukan di pinggir jalan raya termasuk Alat Peraga Sosialisasi” jelasnya.

Selanjutnya kata Rohzali, ” dalam tahapan kampanye, juga akan diatur zonasi tentang tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah, ” Tuturnya.

BACA JUGA :  Idul Adha 1443 H, Andi Akmal Berkurban sebagai Rasa Syukur dan Berbagi pada Sesama

Hadir dalam giat tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala BNN Kabupaten Bone, Komandan Batalyon C Brimob, Forum Kerukunan Umat Beragama, KPU Bone, Unsur Tripika se-Kabupaten Bone, dan Tiga Pilar (Kades, Babimtantibmas, Babinsa) Kabupaten Bone.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.