BoneSulawesi Selatan

RPJMD Bone Disetujui, PBB-P2 Jadi Perdebatan Panas

348
×

RPJMD Bone Disetujui, PBB-P2 Jadi Perdebatan Panas

Sebarkan artikel ini
Pendatanganan persetujuan RPJMD kabupaten bone tahun 2025 - 2030

BONE, LENSASATU.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone tahun 2025–2029.

Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (18/8/2025), dengan suasana yang cukup dinamis akibat adanya perbedaan pandangan di antara fraksi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua Irwandi Burhan dan Wakil Ketua Khaerul Amran. Hadir pula Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bone, serta seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun mendatang. Salah satu yang menyorot tajam adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA :  PBB Bone Naik Tajam, Ketua Pansus DPRD Angkat Bicara
Yuyun Adriani Anggota DPRD dari Fraksi PKS

Melalui juru bicaranya, Yuyun Adriani, Fraksi PKS menyatakan apresiasi terhadap kerja pemerintah daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah merampungkan penyusunan RPJMD.

Menurutnya, sebagian besar program yang dimuat di dalam dokumen tersebut berpihak kepada rakyat dan penting sebagai arah pembangunan.

“Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemda dan Pansus DPRD Bone atas penyusunan RPJMD Bone 2025–2029. Dokumen ini adalah pedoman penting arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dan sebagian besar program memang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” ungkap Yuyun.

Namun, di balik apresiasi tersebut, PKS juga melayangkan catatan kritis terkait rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kemudian, Yuyun menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban masyarakat, terlebih saat kondisi ekonomi masih dalam tahap pemulihan.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025, Wakil Bupati Bone Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan dan Tertip Berlalulintas

“Fraksi PKS menolak dengan tegas rencana kenaikan NJOP PBB-P2 karena akan membebani masyarakat. Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), bukan dengan menambah beban pajak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut kemudian memantik respons dari anggota dewan lain. Andi Muhammad Salam menegaskan bahwa isu PBB-P2 bukan ranah pembahasan di paripurna, melainkan telah menjadi bagian dari dinamika di Bapenperda maupun Pansus.

Menurut Andi Muhammad Salam akrab disafa Lilo Ak mengatakan seluruh fraksi sejatinya telah menyetujui dokumen RPJMD pada tahapan pembahasan sebelumnya.

“Kalau sudah masuk ke paripurna, itu berarti fraksi-fraksi sudah menyetujui. Kalau mau berdinamika, mestinya dilakukan di Pansus, bukan di sini. PBB memang menjadi bagian dari asumsi PAD, tetapi secara substansi tidak masuk dalam RPJMD. Jadi, tidak tepat jika perdebatan ini dimunculkan di forum paripurna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salam menilai pernyataan yang kembali mempertanyakan hal teknis seperti PBB di forum paripurna justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme pembahasan.

BACA JUGA :  Asosiasi Pengusaha Jagung Bawa Aspirasi ke DPRD, Soroti Dugaan Monopoli Harga

” Jangan di sini kita buat riak baru. Semua keputusan sudah diproses di Pansus dan Bapenperda, di sanalah tempatnya jika ingin memberi masukan. Paripurna ini hanya menegaskan keputusan fraksi-fraksi yang sudah bulat,” tambahnya.

Meski sempat diwarnai perbedaan pandangan, rapat paripurna akhirnya menyetujui dan menetapkan RPJMD Kabupaten Bone 2025–2029 dengan ketukan palu Ketua DPRD Bone.

Dokumen tersebut menjadi pedoman strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun mendatang, termasuk dalam upaya meningkatkan PAD serta menyusun prioritas program pembangunan berbasis kepentingan masyarakat.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat bersinergi mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bone yang lebih maju, berdaya saing, dan tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *