Satu Unit Eksavator Diduga Rambah Kawasan Hutan Produksi Di Desa Telak Parit Tiga

BANGKA BARAT, LENSASATU. COM- Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Kecamatan Parit Tiga semakin marak, dengan menggunakan alat berat jenis Eksavator para penambang ilegal tidak segan-segan untuk merambah hutan.

Hal ini terjadi di kawasan Desa Telak Kec Parit Tiga Kab Bangka Barat diduga tambang ilegal telah merambah kawasan Hutan Produksi (HP) di wilayah tersebut, satu unit Eksavator merk Hitachi berwarna orange sedang asik nya beraktivitas yang di duga kawasan HP.

BACA JUGA :  Menambang di luar IUP, PT. AJP akan diadukan ke Polda Sultra

Saat dibincangi salah seorang pekerja tambang mengatakan kalau tambang tersebut milik bapak D salah seorang warga Parit Tiga
“untuk pemilik tambangnya milik pak D tapi kalau untuk pemilik alat berat nya milik KL”, singkat penambang

Saat dihubungi KL (21/04) melalui pesan WhatsApp nya terkait alat berat dilokasi tersebut tidak memberikan jawaban walaupun status WhatsApp sedang online.

BACA JUGA :  Aktivitas Penampungan Dan Penggorengan Timah Tak Berijin Beraktifitas Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk

Ditempat lain Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bambang Antam Panji saat di hubungi melalui pesan WhatsApp nya menjawab kami akan cek dulu.
“terimakasih atas informasi yang disampaikan ke kami , nanti tim kami akan melakukan cek lapangan”, jawab Panji

Media ini berupaya menghubungi pihak berwenang terkait adanya tambang ilegal di wilayah tersebut hingga berita ini publish.

BACA JUGA :  Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, AAP Peraih Suara Terbanyak Setelah Anak Mentan

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *