Sepinya Wisatawan Di Pantai Matras Karena Adanya Aktivitas Tambang Ilegal, Berimbas Pada Hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Foto Tepi Pantai Matras Kabupaten Bangka

BANGKA, LENSA SATU. COM- Wisata laut Pantai Matras merupakan salah satu objek wisata laut yang ada di Kab Bangka yang kini tidak berfungsi sebagai tempat wisata lagi, adanya barisan pontot tambang ilegal salah satu penyebab enggan para wisatawan datang ke pantai matras padahal wisata pantai matras merupakan salah satu penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka melalui retribusi nya.

Menanggapi pemberitaan sebelum di media ini Rismi Wiramadonnah, S. Stp, M.si Kepala Dinas Pariwisata Kab Bangka (06/04) melalui sambungan telp merasa sangat prihatin dengan kondisi sekarang dengan menjamurnya ponton yang ada diujung Pantai Matras.
“Pantai matras itu sendiri merupakan aset pemerintah Kab Bangka yang kita kelola dan sampai saat sekarang ini masih memberikan PAD melalaui retribusi, akan tetapi kondisi sekarang ini semenjak adanya ponton dipinggir Pantai sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang ada disana”, tegas Rismi

BACA JUGA :  Gempa Guncang Jakarta dan Sekitarnya

Kami dari Dinas Pariwisata Pemkab Bangka telah melakukan peninjauan ke lokasi terutama lokasi yang dekat pemecah ombak dan telah memberikan peringatan kepada masyarakat penambang untuk memindahkan ponton-pontonnya dari lokasi tersebut, tambahnya

Dalam hal ini kami berupaya berkoordinasi dengan Bapak Bupati dan Sekda Kabupaten Bangka dengan membuat Nota Dinas mengingat Pantai Matras merupakan salah satu aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bangka yang memberikan kontribusi melalui retribusi nya, kalau melihat kondisi sekarang ini siapa yang mau datang ke Pantai Matras untuk berwisata, tegas Rismi

BACA JUGA :  PRIA di Tanjungbalai Tewas saat Asmara Subuh, Begini Kronologi Kejadiannya

Pada dasarnya kami tidak pernah melarang masayarakat untuk menambang tapi lihat-lihat lokasinya, sekarang ini dengan adanya tambang di wilayah wisata pantai matras sangatlah mengganggu kenyamanan para wisatawan yang ada disana suaara bising mesin tambang ilegal sangat-sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan yang datang ke matras, tutup Rismi

Media ini berupaya untuk mengkonfirmasi Bupati Kabupaten Bangka dan Sekertarsi Kabupaten (Sekda) Bangka langkah tegas apa yang akan di ambil pemerintah daerah karena mengingat Wisata Pantai Matras itu merupakan aset Pemkab Bangka selain itu juga penyumbang PAD Kabupaten Bangka melalui retribusi nya, hingga berita ini dipublish belum mendapatkan jawaban.

BACA JUGA :  Jabatan Kabag, 12 Asesi Diuji 32 Asesor

Reporter : Aldo
Editor : AL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *