Adanya Aktivitas Tambang Ilegal Ditengah Pemukiman Meresahkan Warga, Kades Telah Menghimbau Tapi Masih Membandel

Foto : Aktivitas Tambang Ilegal Di Desa Sinar Manik

BANGKA BARAT, LENSASATU.COM- Adanya tambang ilegal di tengah pemukiman penduduk dengan menggunakan alat berat Eksavator mini meresahkan warga sekitar karena warga takut berimbas pada lingkungan salah satunya banjir ketika musim penghujan tiba selain itu juga limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang tersebut.

Menurut salah seorang warga yang namanya diminta dirahasiakan merasa resah dengan adanya tambang ilegal yang berada di pemukiman sekitar tempat tinggalnya
“hasil limbah yang yang keruh dibuang sembarangan selain itu juga saya khawatir paska penambangan itu tadi bisa terjadinya tanah longsor”, jelas warga (07/04)

BACA JUGA :  Aktivitas Penampungan Dan Penggorengan Timah Tak Berijin Beraktifitas Di Tengah Pemukiman Padat Penduduk

Pantauan media ini di lokasi hari Kamis (07/04/2022) adanya aktivitas tambang pasir timah yang jaraknya hanya beberapa meter saja dari pemukiman penduduk selain itu satu unit Eksavator mini terlihat sedang melakukan aktivitas menggali lubang besar, sedangkan lokasi tambang berada di Dusun Kampung Baru Desa Sinar Manik Kec Parit Tiga Kab Bangka Barat

BACA JUGA :  Bantah Isu Anggota Polres Jeneponto Mogok Kerja, Polda Sulsel : itu HOAX

Salah seorang pemilik tambang BN saat dikonfirmasi media ini (07/04) membenarkan jika sebagaian tambang yang beroperasi dilokasi tersebut itu miliknya dan saudaranya.
“iya bener tambang itu satu nya milik saya dan dua mesin disana memang milik saudara saya, tapi untuk yang lainnya saya tidak tahu milik siapa”, ungkap BN

Sementara Kepala Desa Sinar Manik Sudirman saat ditemui tim media dikediaman (07/04) telah mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“kami bersama jajaran perangkat desa telah memberikan himbauan agar para penambang menghentikan aktivitasnya”, tegas Sudirman

BACA JUGA :  Satu Unit Eksavator Diduga Rambah Kawasan Hutan Produksi Di Desa Telak Parit Tiga

Kepala Unit (Kanit) Polsek Jebus IPDA Ardi Nugroho saat dihubungi (07/04) tim media mengatakan akan memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti hal ini.

Reporter : Aldo
Editor : AL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.