DaerahSulawesi Tenggara

Sinergitas Kadin Sultra, BI dan Perumda Gelar Pasar Murah di Awal Agustus 2023

584
×

Sinergitas Kadin Sultra, BI dan Perumda Gelar Pasar Murah di Awal Agustus 2023

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM|| Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bank Indonesia (BI) Sultra dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari menggelar pasar murah di pasar Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari selama sepekan kedepan, dimulai Selasa 1 Agustus 2023.

Pada kegiatan tersebut, Kadin Sultra menyiapkan sebanyak 10 ribu paket sembako yang dijual dengan harga subsidi yakni Rp105 ribu/paket.

BI Sultra Target 90 Ribu Pengguna QRIS di Tahun 2023 yang akan digunakan transaksi pembayaran nontunai.

BACA JUGA :  Ketua Bidang Hukum DPD IMM Sultra, Melaporkan Rektor UM Buton, atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan ke Polda Sultra

Isi dalam satu paket sembako itu berupa tepung terigu, gula, daging dan minyak goreng masing-masing 1 kilogram.

“Untuk harga pasar sendiri dijual dengan harga Rp160 ribu-170 ribu, namun karena disubsidi oleh pemerintah sehingga dijual dengan harga Rp105 ribu per paketnya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah.

Ia menjelaskan, dalam pasar murah yang digelar kali ini, pelaku UMKM dan pembeli wajib menggunakan sistem pembayaran secara digital atau non tunai.

BACA JUGA :  Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Ada Yang Beda

Hal itu sebagai bentuk dukungan Kadin terhadap meningkatkan pengguna QRIS di Bumi Anoa.

“Kami sangat membackup sekali, dari program pemerintah dan Kadin memang selama ini membackup bagaimana teman-teman pedagang UMKM terdigitalisasi dengan QRIS,” jelas Sastra.

Sementara itu, dalam sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari diwakili Asisten II, Susanti mengatakan, bahwa pasar murah dengan sistem digital ini merupakan langkah kongkrit yang dilakukan dalam rangka percepatan penerapan pembayaran secara non tunai.

BACA JUGA :  Forum Nasional KIPAN 2024 : Wujudkan Generasi Muda Anti-Narkoba di Bawah Naungan Kemenpora

Terlebih era digital merupakan era baru yang perkembangannya begitu pesat, olehnya itu digitalisasi pelayanan sebagai upaya penyesuaian.

“Selain meminimalisir tingkat kejahatan yang kerap terjadi dilingkungan pasar, pembayaran non tunai juga lebih praktis dan efisien sebab tidak lagi direpotkan dengan membawa uang secara tunai apalagi dengan jumlah yang banyak,” kata Susanti.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *