SUMENEP MADURA,LENSASATU.COM||Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) hartanto Boechori kecam keras terhadap oknum TNI AL yang diduga melakukan Penganiayaan terhadap wartawan Investigasi.
Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini Erfandi menjadi korban penganiayaan di Sumenep Madura dan diduga pelaku adalah oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).
Boechori sapaannya menjelaskan kronologi kejadian, Sabtu malam, 29/7/2023 bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.
Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalahgunaan BBM bersubsidi, Erfandi terpanggil dan membuntuti oknum tersebut, setibanya di Tkp Satpam pos pelabuhan yang ditanya oleh korban malah menyerang balik memanggil 3 orang temannya lalu menghajar Erfandi dan kejadian sekitar pukul 23.00. tutur Boechari selaku ketua umum Persatuan jurnalis Indonesia
Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap dan diancam akan dilubangi kepalanya. Jelas Boechori dengan rasa simpati
Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.
Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiayaan tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.
Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu. Kata Boechori dengan sikap tegasnya
Saya harap slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.
Diketahui Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum sehingga Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. tegaskan peristiwa ini akan diatensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat. Tegas Kapolres usai dapat laporan.
Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.
Saya minta Gartap III, Pangarmatim, Dan Lantamal III, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.ungkap lagi Ketua Umum DPP PJI.
Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya dan para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442. Tegas Boechori
Diketahui bersama bahwa Erfandi selaku korban ialah Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia). Tutup Boechori
Laporan: Tim Red
Discussion about this post