BONE-LENSASATU.COM|| Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) belum menjadi Solusi sebagai alat bantu dalam pendaftaran dan Verikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu
Dari hasil Pengawasan mencatat kesulitan akses SIPOL dan melihat ada permasalahan tehniks pada server SIPOL
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Dr.Hj.Jumria menyampaikan bahwa Laman SIPOL yang di berikan ke Bawaslu sempat mengalami masalah atau Eror saat di akses, Pengawas Pemilu melihat ada permasalahan tehniks pada server SIPOL.
Selanjutnya Dr.Hj. Ernida Mahmud selaku penanggung jawab Tim Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 Bawaslu Kabupaten Bone, memaparkan adanya perbedaan SIPOL yang dipegang oleh Bawaslu Bone dengan SIPOL yang di pegang oleh KPU.
“Ada perbedaan dari segi Menu pada Aplikasi yang di miliki Bawaslu, misalnya dalam SIPOL yang di berikan kepada Bawaslu tidak adanya Menu yang Mengidentifikasi dan Menyaring data secara otomatis dalam SIPOL,”ucapnya
“Seperti Keanggotaan ganda dalam satu Partai Politik, Keanggotaan ganda antar Partai Politik, hal tersebut berdampak pada tidak optimalnya Pengawasan yang kami lakukan untuk mencermati keterpenuhan syarat keanggotaan Partai Politik melalui SIPOL”, jelasnya.
Ditambahkannya Dr.Hj.Jumria bahwa masalah tersebut telah kami laporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan hingga Bawaslu RI untuk di tindak lanjuti sebagai mana mestinya, selanjutnya Tim kami akan terus mengawasi proses yang ada di KPU Kabupaten Bone.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













