SK 80 Sejumlah CPNS Aceh Jaya yang Lulus tahun 2021 tak Jelas, Ini Kata Kepala BKPSDM

CALANG, LENSASATU.COM-Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum menentukan jadwal penyerahan SK 80 kepada sejumlah CPNS yang lulus tahun 2021 lalu.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat menjelaskan, jika saat ini pihaknya baru berencana untuk melakukan pemberkasan data para CPNS yang lulus tahun 2021.

BACA JUGA :  Heboh !! Jelang PON 2024, Gubernur Sumut Sediakan 1000 Wanita-Wanita Cantik

Kita belum umumkan itu, rencana nanti hari Senin,” jelasnya

Ia menambahkan, pada saat pemberkasan, CPNS yang dinyatakan lulus harus melengkapi sejumlah persyaratan termasuk KTP Aceh Jaya Syarif juga menyebutkan, jika ada CPNS yang belum memiliki KTP Aceh Jaya maka CPNS yang bersangkutan akan ditunda pemberkasan.

Pemberkasan harus melampirkan KTP Aceh Jaya, kalau bukan warga Aceh Jaya tapi lulus di Aceh Jaya maka harus urus pindah dulu ke Aceh Jaya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tinjauan Hukum Kasus Pembunuh Yang Tidak di Tahan,Advokad Angkat Bicara

Usai pemberkasan, pihaknya baru akan mengusulkan NIP para CPNS ke BKN RI.

“Tapi untuk jadwal penyerahan SK CPNS belum ada belum ditandatangani oleh pak Sekda,” tutupnya.

Reporter : Syafr_ Malay

Editor:Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *