Tambang Ilegal Di Teluk Bayur Kota Pangkalpinang Diduga Beraktivitas Di Daerah Aliran Sungai

Pangkalpinang,LENSASATU.COM-Saat gencar-gencarnya pemerintahan Kota Pangkalpinang dengan membuat slogan Kota Pangkalpinang Zero Tambang hal tersebut tidak berlaku untuk para penambang ilegal yang berada di lokasi Teluk Bayur Kel Pasir Putih Kec Bukit Intan.

Dibalik dinding seng para penambang pasir timah ilegal bebas beraktivitas di rawa-rawa Teluk Bayur selain itu tambang terbuat diduga beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS).

BACA JUGA :  Viral !! Ambil Formulir Daftar, Dirga Mubarak Ikhtiar Maju di Musda DPD Hipmi Sultra

Pantauan media ini terdengar suara gemuruh mesin tambang dibalik pagar seng lengkap dengan peralatan untuk menambang dan lokasi tersebut berada di rawa-rawa teluk bayur.

menurut warga sekitar yang dibincangi (16/04) oleh media ini menyebutkan kalau tambang tersebut milik saudari I salah seorang pemilik cafe di lokasi teluk bayur.
“itu tambangnya mami I pak (red-wartawan), hanya kadang-kadang saja tambang itu jalan”, tugas warga yang namnya tidak ingin disebutkan

BACA JUGA :  Program PBB Gratis Rio-Amir Sudah Lama Dinanti Warga Bengo

Sementara Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran saat dihubungi melalui sambungan telp nya (16/04) menjawab akan menindaklajuti hal tersebut.
“terimakasih informasinya, kami akan menindaklajuti hal ini”, singkat efran

Hingga berita ini dipublish media ini masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan terhadap adanya aktivitas tambang ilegal di Kota Pangkalpinang.


Reporter : Aldo
Editor : AL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *