Daerah

Terkait Pencantutan Nama yang Dilakukan Salah Satu Media dalam Demonstrasi Terkait Pilrek UHO di Ombudsman Sultra, Agung : Saya Tidak Pernah Terlibat dalam Aksi Tersebut

369
×

Terkait Pencantutan Nama yang Dilakukan Salah Satu Media dalam Demonstrasi Terkait Pilrek UHO di Ombudsman Sultra, Agung : Saya Tidak Pernah Terlibat dalam Aksi Tersebut

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kabid Hikmah dan Kajian Publik PC IMM Kota Kendari, Muhammad Agung Barlian. Foto : Media Lensasatu. Com.

KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Muhammad Agung Barlian, Kabid Hikmah dan Kajian Publik PC IMM Kota Kendari, melalui media ini mengklarifikasi terkait pencantutan nama dalam Aksi Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO

Agung sapaan akrabnya menyampaikan bahwasanya “Saya tidak pernah terlibat yang dilakukan oleh Aliansi gabungan dari Mahasiswa dan Alumni UHO beberapa saat yang lalu di Ombudsman Sultra” tuturnya.

Dalam menyikapi pemberitaan yang dimuat oleh situs media fremingnewstv. com, yang mencatut nama saya (Muhamad Agung Barlin) dalam perhelatan demonstrasi Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), saya merasa perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 420 Juta di Bone

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak pernah terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut, baik sebagai peserta maupun sebagai pihak yang mendukung aksi itu secara langsung maupun tidak langsung”ungkapnya.

Lebih lanjutnya, nama saya disebut-sebut dalam konteks yang menyesatkan, seolah saya ikut serta dalam aksi demonstrasi, padahal saya saat itu tidak berada di lokasi, ikut orasi, bahkan ikut berfoto. Selain itu selama berita ini dibuat sejauh ini, tidak ada satu pun wartawan atau pihak dari fremingnewstv.com, yang pernah mengonfirmasi atau meminta pernyataan saya secara langsung terkait isi pemberitaan mereka.

BACA JUGA :  Kawasan Lindung Dijadikan Kebun Sawit, Ini Penjelasan Kepala DLHK Propinsi Babel

Atas dasar itu, saya menyampaikan ultimatum terbuka kepada redaksi fremingnewstv.com

“Untuk segera menghapus pemberitaan yang mencatut nama saya, karena memuat informasi yang tidak benar dan merugikan secara pribadi” tegasnya.

Sambung agung, kembali menyampaikan kepada media yang bersangkutan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka dalam kanal media yang sama, sebagai bentuk tanggung jawab dan etik jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap insan pers.

BACA JUGA :  Polres Bone Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Periode Juli - September 2024

“Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak rilis ini disampaikan tidak ada tindak lanjut dari pihak fremingnewstv.com, maka saya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu” tuturnya.

Terakhir agung menegaskan, mengimbau kepada seluruh media untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi yang menyangkut nama individu, terutama yang belum diverifikasi kebenarannya, agar tidak menyesatkan publik dan mencederai integritas pribadi seseorang. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *