Kendari – LENSASATU.COM || DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kendari tentang Raperda APBD Kota Kendari tahun 2026. Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (27/11/2025). Ranperda APBD tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan legislatif.

Wali Kota menegaskan bahwa, penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Kendari 2025–2029 dan RKPD 2026. Kebijakan anggaran pada tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.
“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kendari,” jelasnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dalam paparannya, Wali Kota menyampaikan struktur APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Pada pos pendapatan daerah, APBD diasumsikan mencapai Rp1.469.462.035.217 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan sah.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.403.264.519.268 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas termasuk layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, pengendalian inflasi, pembangunan lingkungan yang aman dan tertata, serta digitalisasi layanan pemerintah.

Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9.491.962.523 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75.689.478.472. Pengeluaran itu difokuskan pada penyertaan modal pemerintah daerah serta pembayaran pokok utang jangka panjang, sebagai langkah terukur dalam mengurangi defisit dan memanfaatkan SILPA secara optimal.
Editor: red













