Daerah

APKLI-P Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

140
×

APKLI-P Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LensaSatu.com || Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan pabrik rokok, termasuk industri rumahan, serta mencegah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang berpotensi menambah angka pengangguran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purabaya dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini tidak hanya soal ekonomi negara, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup jutaan rakyat kecil.

Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menyatakan dukungan penuh.

BACA JUGA :  Diduga Amankan Pokir, 23 Miliar Operasional OPD di Refocusing

Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO M. Biomed, di Jakarta, Rabu (1/10/2025), menyebut langkah pemerintah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Menurut dokter ahli imunologi tersebut, ekosistem ekonomi pertembakauan di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap negara maupun masyarakat.

Data mencatat, pada tahun 2024 penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok mencapai Rp218 triliun atau sekitar 10% dari total penerimaan negara.

Lebih jauh, Ali Mahsun mengungkapkan ekosistem ini melibatkan sekitar 17 juta pelaku ekonomi rakyat kecil dari hulu hingga hilir, mulai dari 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 750 ribu buruh pabrik rokok, 750 ribu pekerja industri rumahan, hingga sekitar 10 juta orang di sektor hilir seperti pedagang asongan, penjual kopi keliling, warung kelontong, pedagang kuliner, hingga los-los di pasar tradisional.

BACA JUGA :  Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Sultra Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda

Secara keseluruhan, ekosistem ini menopang penghidupan lebih dari 51 juta penduduk Indonesia.

“Ketika industri rokok terancam gulung tikar, puluhan juta rakyat akan kehilangan mata pencaharian dan penghidupan. Karena itu, kebijakan Menkeu Purabaya tidak menaikkan cukai rokok 2026 adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada pelaku ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.

Ali Mahsun bahkan menyebut langkah ini sebagai kebijakan yang “sangat Prabowo banget,” mengingat konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perhatian terhadap kepentingan wong cilik.

BACA JUGA :  HM-PS EKSYAR IAIN BONE Jadi Tuan Rumah Fornas Mesya II Tahun 2022

“Atas nama pelaku ekonomi rakyat kecil, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Beliau sudah berulang kali menunjukkan bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil (kawulo alit) Indonesia,” pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 sekaligus mantan Pembantu Rektor Universitas Darul Ulum Jombang (2010-2012) tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *