Daerah

Warga Tanabatue Laporkan Penutupan Akses Jalan Umum, Diduga Dikuasai Oknum Berpengaruh

929
×

Warga Tanabatue Laporkan Penutupan Akses Jalan Umum, Diduga Dikuasai Oknum Berpengaruh

Sebarkan artikel ini
Panah Hijau jalan yang ditutup dan Panah merah penganti jalan yang ditutup : keterangan W

BONE, LensaSatu.com || Warga Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Bone.

Dalam surat tersebut, warga mengeluhkan adanya penutupan akses jalan umum yang disebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan menyebabkan empat rumah serta tujuh pemilik kebun terisolasi.

Pengaduan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Bone dengan perihal “Penutupan Akses Jalan”, disertai permintaan agar pemerintah daerah turun langsung memeriksa kondisi di lapangan dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam surat yang diterima redaksi, pelapor berinisial W mengungkap bahwa jalan yang ditutup merupakan Jalan Taring Tellue, jalur lama yang telah digunakan masyarakat sejak zaman Belanda dan memiliki nilai historis serta dianggap “kramat” oleh warga setempat.

BACA JUGA :  Kenaikan PBB-P2 2025 Capai 300 Persen, Warga Bone Menjerit

Namun, jalan tersebut kini diduga ditutup oleh dua warga, masing-masing bernama H. Matte dan Hj. Nupe, dengan alasan kepemilikan lahan. Penutupan ini, menurut warga, mengakibatkan akses menuju rumah dan kebun warga tidak bisa lagi digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini jalan umum, sudah puluhan tahun digunakan masyarakat. Tapi karena egois, mereka seenaknya menutup jalan yang sudah ada dari dulu,” ujar W dalam keterangannya.

W menjelaskan bahwa sebelumnya warga sempat menggunakan jalan alternatif yang melewati area pesantren. Namun jalan tersebut hanya bersifat sementara dan sudah digunakan selama tiga tahun terakhir. Kini, akses sementara itu pun ditutup kembali karena alasan akan dijadikan kawasan perumahan (BTN).

BACA JUGA :  Bone Raih TPAKD Award 2025, Bukti Komitmen Wabup Andi Akmal Perkuat Ekonomi Daerah

“Kami tidak masalah jalan sementara ditutup, tapi kami ingin jalan aslinya difungsikan lagi. Sekarang malah dialihfungsikan jadi halaman rumah anak dan menantu H. Matte,” tambahnya.

Selain itu, warga juga menuding adanya dugaan keberpihakan aparat desa dan pihak keamanan terhadap pihak yang menutup jalan.

Dalam surat pengaduan tersebut, warga menyebut bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perangkat kelurahan dan aparat penegak hukum mulai hilang, karena menganggap pihak yang menutup jalan memiliki pengaruh besar dan kekayaan yang digunakan untuk menguasai situasi.

Foto surat pengaduan yang ditujukan ke Bupati Bone

“Rasa percaya kami terhadap aparat desa dan hukum sudah hilang. H. Matte sudah menguasai para perangkat dengan kekayaan yang dimilikinya,” bunyi kutipan dalam surat pengaduan tersebut.

BACA JUGA :  Sekecil Ini Barang Buktinya, Sebesar Itu Jaringannya: Fakta Narkoba di Bone Terungkap

Dalam laporan itu pula, warga memohon agar pemerintah daerah melakukan tiga langkah konkret, yaitu:

1. Menindaklanjuti laporan dengan pemeriksaan langsung di lapangan;

2. Melakukan penertiban dan penyelidikan terhadap tindakan penutupan akses jalan; dan

3. Mengambil langkah hukum serta administratif agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut kembali pulih.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Bone melalui dinas terkait segera turun tangan agar akses jalan yang telah berfungsi puluhan tahun itu dapat kembali digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *