BONE, LENSASATU.COM – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik secara serentak di 27 Kecamatan se Kabupaten Bone Sulawesi Selatan oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Bone
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana khidmat dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas PTPS, Senin ( 22/01/2023 )

Tujuannya untuk memastikan bahwa PTPS melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan bertanggungjawab.
Hari ini merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan demokrasi di negara ini, hal ini disampaikan Alwi, SE, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone
Dalam sambutannya Alwi menyatakan, PTPS memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
“Tugas PTPS bukan hanya sekadar tanggung jawab, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, ” Kata Alwi.
Ia juga menjelaskan kepada seluruh Anggota PTPS bahwa, Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi, PTPS memiliki tugas pemantauan, pengawasan, dan pelaporan potensi pelanggaran atau ketidak beresan dalam proses pemilihan.
” jalankan tugas dan tanggung jawab dengan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalisme, ” Sebutnya.
Dalam konteks pemilu sebagai pilar demokrasi kata Alwi, peran PTPS dianggap memiliki dampak yang signifikan dalam menjaga kelancaran proses demokrasi.

Selanjutnya Alwi, memaparkan kebutuhan Pengawas TPS untuk Kabupaten Bone sebanyak 2.270 namun terjaring sebanyak 2.250 PTPS dengan rincian 1.069 Laki-laki dan 1.181 Perempuan, masih terdapat 20 Pengawas TPS yang kosong.
” Adapun wilayah kecamatan yang masih terdapat PTPS kosong diantaranya Kecamatan Ajangale 12 PTPS, Kecamatan Barebbo 3 PTPS, Kecamatan Cenrana 1 PTPS dan Kecamatan Tanete Riattang Barat 4 PTPS. Nantinya yang kosong ini akan dilakukan perekrutan pada Gelombang ke dua,” Jelas Alwi.
Reporter : Jumardi Ricky