Jakarta-Lensasatu.com||Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto yang walkout atau keluar saat persidangan perselisihan hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Kamis 4 April 2024.
walkout ketika ahli dari tim Prabowo-Gibran, Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy hendak menyampaikan paparannya.
Majelis karena saya tadi merasa keberatan saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya profesor Hiariej akan memberikan penjelasan nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konstitensi dari sikap saya, terima kasih,” kata Bambang di ruang sidang MK, Kamis 4 April 2024.
Eddy yang sudah berada di podium langsung merespons atas keluarnya Bambang Widjojanto (BW) dari persidangan.
Saya kira sebelum saudara Pak Bambang Widjojanto meninggalkan tempat..,” kata Eddy Hiariej.
Hakim MK Suhartoyo yang memimpin persidangan meminta Eddy tak mempersoalkan walkoutnya Bambang. Menurutnya, itu adalah hak dari eks pimpinan KPK itu.
Sudah gapapa Pak Eddy, itu kan haknya beliau juga,” kata Suhartoyo.
Sementara itu, Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari BW. BW keberatan lantaran Eddy Hiariej yang pernah berstatus tersangka dihadirkan sebagai ahli oleh tim Prabowo-Gibran.
Yusril lantas mengungkit bahwa BW juga pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.
Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,” kata Yusril.
Berikut sederet fakta terkait tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto yang walkout atau keluar saat sidang perselisihan Pilpres 2024 dihimpun:int*














