Bangka BelitungDaerah

Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

601
×

Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ilustrasi Gambar.

BANGKA, LENSASATU. COM- Kasus dugaan perambahan lahan seluas kurang lebih 60 hektar kawasan Hutan Produksi (HP) dan Konsesi PT. AGRO PRIMA SEJAHTERA (APS) di Dusun Balau Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, menjadi sorotan Inspektorat Babel.Terlebih, dugaan perambahan lahan HP tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) pemerintah provinsi Babel.

Kepala Inspektorat provinsi Babel Susanto tak menampik jika saat ini pihaknya tengah memantau kasus dugaan perambahan lahan yang ramai diberitakan tersebut.

Terlebih, menurutnya kasus tersebut masuk ke ranah undang undang kehutanan.

“Kami melakukan pemantauan terkait ini, karena ini terkait UU Kehutanan,” kata Susanto ketika di konfirmasi melalui WhatsApp App Rabu (22/2/2023).

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan lahan seluas kurang lebih 60 hektar yang merupakan kawasan Hutan Produksi (HP) dan Konsesi yang terletak di Dusun Balau Desa Labu Air Pandan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

BACA JUGA :  Ribuan Pengunjung "Banjiri" expo UMKM 2022 Unyi di Dua Boccoe Bone

Hal ini ungkapkan oleh Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Kehutanan Produksi (KPHP) Sigambir Kota Waringin Yudi seijin Kepala KPHP bahwa benar telah terjadi perambahan Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Konsesi PT. APS di Desa Labu Air Pandan.

Menurut Yudi telah memamggil beberapa orang yang telah merambah kawasan hutan produksi yang salah satunya AJ ke kantor KPHP Sigambir untuk dimintai keterangan, kedatangan AJ sewaktu dipanggil menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan.
“pada tanggal 06 Febuari 2023 kami telah memamggil AJ bersama masyarakat yang sedang menebang pohon dikawasan hutan produksi yang terletak di Desa Labu Air Pandan”, terang yudi

BACA JUGA :  Bawaslu Bone teruskan Dugaan Pelanggaran netralitas ASN ke BKN

Seluas 60 hektar dilokasi yang berbeda tetapi masih satu hampar yang sudah dirambah, menurut keterangan mereka akan ditanami sawit yang mulanya di sana di tumbuh oleh pohon karet, imbun yudi

Kami akan meneruskan hasil tinjauan kami pada tanggal 15 Febuari 2023 kemarin ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Bangka Belitung, karena sudah jelas perambahan hutan itu salah karena tidak adanya perijinan yang lengkap, tutup Yudi

Ditempat lain AJ saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (18/02) terkait dipanggil nya ke kantor KPHP Sigambir Kota waringin terkait perambahan Hutan Produksi tidak mengakui akan tetapi hanya dimintai keterangan.
“tidak pak (red-wartawan, hanya diminta keterangan”, jawab AJ

BACA JUGA :  Calon Wakil Walikota No Urut 4 Andi Sulolipu Blusukan di Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari

Saat dikonfirmasi apakah bapak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) AJ mengakuinya sebagai salah seorang ASN. “iya saya hanya dimintai keterangan”, pungkas AJ

AJ berdalih jika lahan tersebut milik masyarakat bukan milik nya beliau (red-AJ) hanya penyedia bibit untuk membantu masyarakat.
“Lahan punya masyarakat niat ingin membantu masyarakat berupa bibit sawit tapi ternyata lahan tersebut belukar karet tua dan sebagainya yang sudah di kelola masyarakat puluhan tahun tp masuk kawasan HP, oleh sebab itu saya tidak jd membantu bibit sawit, harapan masyarakat karena mereka sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun agar pemenhut no 9 tahun 2021 bisa membantu mareka baik terkait kemitraan dan perhutanan sosial”, terang AJ

Reporter : ALDO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *