Olahraga

Anies Baswedan Dilaporkan Polisi Gara-Gara Pakai Akronim AMIN

2323
×

Anies Baswedan Dilaporkan Polisi Gara-Gara Pakai Akronim AMIN

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Lensasatu.comIICalon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN untuk berkampanye.

Ia dilaporkan oleh organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

Diketahui Akronim AMIN digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA :  Sahbuddin.SE.ST Ketua Wilayah Tapak Suci Sultra Apresiasi Kerja Keras Atletnya Keluar Sebagai Juara Umum I di Kejuaraan Anoa Championship Pencak Silat Sultra 2025

Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut.

Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

Selain akronim tersebut, Umar juga menyoroti aksi Anies ketika podcast bersama Ustad Abdul Somad yang membahas soal tahiyat dengan gesture dua jari. Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.

Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kalah Adu Pinalti di Semifinal, Iptu Andi Aswan Apresiasi Perjuangan Pemain Bhayangkara Bone FC

Atas hal itu, dia berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Karena, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.

Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” tukasnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *