Olahraga

Anies Baswedan Dilaporkan Polisi Gara-Gara Pakai Akronim AMIN

2428
×

Anies Baswedan Dilaporkan Polisi Gara-Gara Pakai Akronim AMIN

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Lensasatu.comIICalon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN untuk berkampanye.

Ia dilaporkan oleh organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, pada Jumat (22/12/2023) kemarin.

Diketahui Akronim AMIN digunakan untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA :  Heboh !! Ronaldo di Kabarkan Akan Pindah Ke Real Madrid, Ini Alasannya.

Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia. Ia pun menganggap Anies melakukan politisasi agama, karena menggunakan akronim tersebut.

Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Semarak Hari Kemerdekaan! Pemdes Ulu Lapao-Pao Gelar Turnamen Sepak Bola Mini Cup III Antar Dusun

Selain akronim tersebut, Umar juga menyoroti aksi Anies ketika podcast bersama Ustad Abdul Somad yang membahas soal tahiyat dengan gesture dua jari. Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut.

Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Buka Turnamen Bola Mallari Cup, Beramal Sektor Olahraga Akan Jadi Perhatian Jika Terpilih di Pilkada 2024

Atas hal itu, dia berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Karena, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat.

Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” tukasnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *